Ilustrasi
RADAR POS, AMBON - Wakil Gubernur Maluku bakal meminta KPU Provinsi Maluku untuk segera memproses hukum penggelembungan suara di Pulau Romang Maluku Barat Daya (MBD).

Wakil Gubernur Maluku Barnabas N. Orno, Jumat (10/05/2019) membenarkan kalau telah terjadi penggelembungan suara untuk DPR kabupaten secara masif di kecamatan pulau Romang kabupaten Maluku Barat Daya.

“Mendapat informasi tersebut , saya langsung mengkonfirmasi ke salah satu komisioner KPU Abner Leunufna di MBD dan benar telah terjadi penggelembungan suara,” katanya di Ambon.

Akibat penggelembungan suara , KPU dikomplain oleh caleg-caleg dan partai agar kotak suara dibuka untuk penghitungan ulang dan meminta agar persoalan penggelembungan suara tersebut untuk diproses secara hukum.

Sewaktu masih menjabat sebagai Bupati, dirinya selalu mengarahkan agar tidak terjadi permainan pada saat penghitungan suara. ” Adik kandung saya saja tidak boleh direkayasa,” ungkapnya.

Menurut Orno proses Demokrasi di MBD masih sangat bagus, rakyat tidak mudah dipengaruhi hal-hal yang tidak sesuai dengan norma-norma demokrasi.

Dia menambahkan, hasil konfirmasi komisioner KPU disana sudah ada pengakuan PPK kalau diarahkan untuk mengatur penggelembungan bagi caleg-caleg tertentu.

Menurutnya hal ini merusak demokrasi, yang seharusnya ada figur yang diinginkan oleh rakyat justru tidak bisa menjadi anggota dewan karena adanya cara-cara tersebut.

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top