Pelantikan Tiga Pejabat Bupati
RADAR POS, AMBON - Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik tiga pejabat Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Aru, dan Seram Bagian Timur (SBT) menggantikan Bupati-Wakil Bupati yang cuti di masa kampanye.

Pelantikan yang berlangsung dilantai tujuh kantor Gubernur, Sabtu (26/09/2020), berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, Tito Kamavian, Nomor 131.81-3004, tentang penunjukan pejabat sementara Bupati MBD, Melky Lohy, Karo Humas dan Protokol Setda Maluku.

Informasi yang Dihimpun www.radarpos.id SK nomor 131.81-3006 tahun 2020 tentang penunjukan pejabat sementara Bupati SBT, Hadi Sulaiman, Kepala BPSDM. Dalam sambutannya, ada beberapa hal yang menjadi penekanan Gubernur, di masa tugas 71 hari Pjs mulai dari tanggal 26 September sampai 5 Desember, diantaranya menfasilitasi penyelenggaraan Pilkada serta menjaga netralitas Aparatur Sipil (ASN) dalam ajang pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Ketiga Pjs menunjukkan integritas dan tidak boleh memihak kepada siapapun, mengendalikan ASN. Jadi kalau ada ASN main-main dengan itu lapor kita, kemarin saya sudah bicara dengan Menteri Pan-RB, dan Mendagri, kalau ada ASN yang main-main kita siap untuk membawa ke rana hukum," katanya.

Orang nomor satu di bumi raja-raja itu, yakin dengan integritas yang dimiliki Pjs mampu mengendalikan jajarannya untuk netral.

"Ini dijaga betul netralitas dan tidak memihak kepada siapapun, terutama kendalikan Guru-Guru apalagi Guru SMA, bicara baik-baik saja kalau mereka tidak mengikuti kita tarik, yang penting ada laporan dari Pemda," ucapnya.

Untuk itu, menurutnya kepercayaan yang diberikan untuk menjabat Pjs harus betul-betul dijaga, karena jabatan adalah amanah.

"Jabatan kalau mengatakannya anugerah berarti disitu ada kata bencana buat kita dan keluarga, apalagi seorang kepala daerah tidak bisa jujur dan adil," ujarnya.

Hal lain yang ditekankan Mantan Dankor Brimob Polri itu, terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik maupun pencegahan, pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) harus terus berlangsung sebagaimana mestinya.

Iklan
Kemudian, kata komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan aparat keamanan TNI/Polri harus tetap terjaga.

Ia berpesan kepada Kapolda dan Pangdam untuk menginstruksikan jajaran di daerah, bekerjasama Pjs agar melaksanakan tugas secara baik, jujur dan adil.

Kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, Gubernur juga menghimbau dapat membantu dalam rangka menjamin ketentraman dan ketertiban masyarakat, terutama potensi pergerakan antara pendukung paslon yang sarat berita hoax, kampanye hitam, isu SARA, dan lain sebagainya.

Tak hanya itu, ia berpesan Pjs dapat membangun koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan penyelenggara Pilkada, yaitu KPU, Bawaslu serta TNI/Polri agar selama masa kampanye instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan, pengendalian Covid-19 dapat berlangsung secara baik.

Ikuti terus perkembangan regulasi dari Pempus, Perturan Mendagri, Peraturan KPU dan lainnya dalam rangka menjamin terselenggara Pilkada dengan tindakan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Menurut dia, hal ini penting untuk menjamin agenda Pilkada, sehingga tidak menimbulkan klaster baru di keempat daerah penyelenggara Pilkada," tutupnya. (**)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top