RADAR POS, AMBON - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Harry Putra Far Far, SH memimpin Rapat Penting yang berlangsung diruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon pada, Kamis (05/06/2025).
Rapat ini digelar sebagai tindaklanjut dari Kunjungan Lapangan yang dilakukan Komisi III terhadap sejumlah Lokasi Pertambangan yang menjadi Sorotan Masyarakat, Khususnya diwilayah Laha dan Waiheru.
Dalam penyampaiannya, Harry menegaskan, bahwa Langkah ini merupakan Bentuk Nyata dari Komitmen Komisi III untuk Mengawal Aspirasi Masyarakat serta Menjamin Kepastian Hukum bagi para Pelaku Usaha dan Investor di Kota Ambon. Dirinya menyampaikan, bahwa Hasil Peninjauan Langsung dilapangan menunjukkan Perbedaan Mencolok antara dua Lokasi yang dikunjungi.
"Untuk Lokasi di Laha, kami Pastikan seluruh Aktivitas Penambangan telah mengikuti Prosedur Perizinan yang Berlaku. Ini adalah Bentuk Praktik Usaha yang baik, dan kami akan terus mendorong agar Pelaku Usaha seperti ini mendapatkan Kenyamanan dalam Berinvestasi di Kota Ambon," katanya.
Sementara itu, Situasi berbeda ditemukan di Waiheru. Menurutnya, Aktivitas Penambangan diwilayah tersebut tidak memiliki Izin Resmi dan telah menimbulkan Dampak dilingkungan yang Serius, termasuk Pendangkalan Sungai yang Berisiko Tinggi menimbulkan Banjir saat Musim Hujan.
"Penambangan di Waiheru sudah berlangsung Bertahun-tahun Tanpa Izin. Sungai Tersedimentasi, Aliran Air Terhambat dan ini sangat Berbahaya. Oleh karena itu, kami Rekomendasikan agar seluruh Aktivitas Penambangan disana dihentikan sementara sampai ada tindaklanjut dan Pemulihan Lingkungan," ucapnya.
Rapat tersebut juga menghadirkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Komisi III, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan akan segera menyertakan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Pembahasan lanjutan.
"Langkah ini diambil agar Proses Perizinan, Pengawasan dan Tata Ruang Kedepan dapat berjalan Selaras, demi menciptakan Kota Ambon sebagai Kota Jasa yang Ramah bagi Investasi dan tetap memperhatikan Kelestarian Lingkungan," ujarnya.
Kita ingin Ambon menjadi Kota Inklusif, Nyaman bagi Usaha dan Investor, namun tetap menjaga Keseimbangan Lingkungan. Komisi III akan terus Mengawal ini bersama Pemerintah Kota (Pemkot).
"Komitmen ini menjadi Bagian Penting dari Upaya bersama mewujudkan Visi Walikota Ambon dalam menjadikan Ambon sebagai Kota yang Manis, Tertib dan Ramah untuk semua Pihak," pungkasnya. (RP02)
0 Comments:
Posting Komentar