RADAR POS, DOBO - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel membuka secara Resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada, Jumat (23/05/2025), diaula lantai II Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Aru ini dihadiri Wakil Bupati (Wabup), Drs. Mohammad Djumpa dan berbagai Unsur Penting Daerah, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Akademisi, Tokoh Masyarakat, serta Tamu Undangan lainnya, baik secara Langsung maupun Daring.

Musrenbang RKPD tahun 2026 ini, mengusung Tema: "Mewujudkan Kepulauan Aru yang Berdaya Saing, Inklusif dan Berkelanjutan".

Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Proses Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan merupakan sebuah Rangkaian yang tidak Terlepas dari Permasalahan-permasalahan Pembangunan itu sendiri.

Olehnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru dalam upaya meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat diperhadapkan dengan Sepuluh (10) Isu Strategis yang harus menjadi Perhatian Serius bersama.

Yakni Pertama, Rendahnya Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang Berdaya Saing, Inklusifitas dan Pertumbuhan Ekonomi, Ketersediaan Kualitas Infrastruktur Dasar dan Berkelanjutan.

Kemudian, Terbatasnya Konektivitas dan Aksesibilitas Intra dan antar Wilayah, Tata Kelola Pemerintahan yang belum Efektif dan Profesional. Selanjutnya, belum Optimalnya Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Laut, Hutan dan Energi Terbarukan.

Selain itu, Kerentanan Kerusakan terhadap Bencana dan Lingkungan dan Penguatan Ketahanan Pangan, Lemahnya Inovasi Daerah, Kolaborasi Pembangunan dan Investasi.

Selanjutnya, belum Optimalnya Pemanfaatan Potensi Pariwisata dan Budaya Lokal serta yang terakhir yakni, tingginya Tingkat Kemiskinan dan Ketimpangan diwilayah antar Pulau.

"Menindaklanjuti Permasalahan Pembangunan yang ada, maka Perkenankan kami Pemkab Kepulauan Aru memohon Dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk membantu Kabupaten Kepulauan Aru sebagai Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar dalam Mengatasi dan menyelesaikan Tantangan Pembangunan yang dihadapi," kata Bupati Aru.

Hal ini lanjut Kaidel, Bertujuan agar Kepulauan Aru dapat Sejajar dengan Kabupaten lain di Provinsi Maluku.

Dirinya juga akui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Aru sangat Terbatas untuk membiayai seluruh Program dan Kegiatan yang telah direncanakan.

Oleh karena itu, diperlukan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Ketelitian menetapkan Prioritas Program Pembangunan, mengingat Keterbatasan dan Pentingnya Efisiensi Anggaran, Bupati Kaidel meminta setiap Pimpinan OPD untuk memanfaatkan Anggaran yang tersedia secara Efektif, Efisien, Cermat dan Bijaksana guna memenuhi Kewajiban Pelayanan Pemerintahan kepada Publik.

"Ini tentu bukan Tugas Mudah, namun dengan Kapabilitas yang dimiliki dan Kerjasama seluruh Pemangku Kepentingan, saya yakin Tantangan ini dapat diatasi. Terkait dengan itu, Dukungan Pembiayaan Pembangunan melalui APBD Provinsi Maluku dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sangat diharapkan," ucap Bupati Aru.

RKPD Kabupaten Kepulauan Aru TA 2026, ungkap Bupati tentunya telah disesuaikan dengan Visi - Misi Pemerintahan yang baru, dengan memastikan Tercapainya Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan melalui Langkah-langkah sebagai berikut yaitu:

1. Melaksanakan, Memantau dan Mengendalikan Pelaksanaan Program Unggulan yakni, Aru Cerdas, Aru Sehat, Aru Produktif dan Maju, Aru Merata, Aru Harmonis, Aru Sejahtera dan Inklusif, Aru Akuntabel, Aru Bersih dan Indah, Aru Modern, Aru Aman dan Tentram, Aru Unggul dan Produktif dan Aru Mendunia.

2. Melaksanakan Kegiatan Inovasi disetiap OPD/Dinas Terkait, Kecamatan dan Desa dalam mendukung Program Unggulan diatas.

3. Melaksanakan Proyek Rintisan (Pilot Proyek) di Empat (4) Kecamatan sebagai Pusat Pelayanan Publik, Pusat Data dan Informasi Daerah, Pusat Pemberdayaan Masyarakat.

4. Meningkatkan Kapasitas Pemerintah Desa (PemDes) dan Kecamatan dalam Inovasi dan Pengembangan Komoditas Unggulan Desa.

5. Meningkatkan Prasarana dan Sarana Pendukung Pembangunan Desa, Kecamatan dan antar Wilayah.

6. Menerapkan Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan, Pengendalian dan Evaluasi (e-Governance) secara Konsisten.

7. Meningkatkan Produksi, Produktivitas, Nilai tambah dan Pendapatan disektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, serta Kelautan dan Perikanan.

8. Meningkatkan Nilai tambah dan Pendapatan dari Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan memperluas Jaringan Pemasaran.

9. Memberdayakan dan Menguatkan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) terutama dari Akses Permodalan, Manajemen Usaha, Teknologi Produksi, Informasi dan Pemasaran.

10. Meningkatkan Penyediaan Infrastruktur Strategis terutama Pembangunan Jalan dan Jaringan Infrastruktur Pendukung Kawasan Strategis Ekosistem Laut Arafura.

Sementara itu, Bupati Aru menambahkan, Rencana Kerja Pemkab (RKPD) TA 2026 merupakan Tahapan Kedua Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2029. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top