RADAR POS, DOBO - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menegaskan pentingnya keberlanjutan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) diwilayah kepulauan agar tidak bernasib sama seperti proyek sebelumnya yang berhenti beroperasi hanya dalam waktu singkat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dalam wawancara bersama wartawan yang turut didampingi Kepala Dinas Kominfo Armand Walay. pada, Rabu (11/03/2026).
Menurut Bupati, pembangunan energi di daerah pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan dikelola oleh BUMN seperti PLN.
Pemerintah daerah hanya berperan dalam mengusulkan kebutuhan listrik bagi masyarakat.
“Pembangunan energi ini sebenarnya kewenangan pemerintah pusat. Daerah hanya bersifat mengusulkan. Pengelolaannya nanti oleh BUMN, dalam hal ini PLN,” ujar Kaidel.
Target 80 Persen Akses Listrik
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemkab Aru menargetkan peningkatan akses listrik masyarakat hingga 80 persen dalam periode lima tahun.
Namun secara nasional, pemerintah pusat menargetkan seluruh wilayah Indonesia dapat terlayani listrik secara optimal pada tahun 2029, terutama bagi daerah kepulauan dan wilayah terpencil yang sulit dijangkau jaringan listrik utama.
“Target kita di periode lima tahun ini minimal bisa mencapai 80 persen. Sementara target pemerintah pusat, tahun 2029 seluruh Indonesia sudah terlayani listrik dengan baik,” jelasnya.
PLTS Dipilih Karena Kondisi Geografis
Bupati menjelaskan, pemilihan PLTS sebagai sumber energi di wilayah Aru didasarkan pada kondisi geografis daerah kepulauan yang memiliki paparan sinar matahari cukup stabil.
Menurutnya, keputusan penggunaan teknologi tersebut merupakan hasil kajian Kementerian ESDM.
“Kita ini daerah kepulauan dengan suhu panas yang relatif konstan. Karena itu kemungkinan besar dipilih panel surya. Kajian teknisnya tentu dari Kementerian ESDM,” katanya.
Pengalaman Kerusakan Jadi Evaluasi
Meski demikian, Kaidel mengakui sejumlah proyek PLTS sebelumnya di beberapa desa sempat mengalami kerusakan dan tidak berfungsi lama.
Bahkan ada yang hanya bertahan sekitar dua bulan sebelum akhirnya terbengkalai.
Ia menilai persoalan utama bukan pada teknologi, melainkan pada kurangnya sistem pemeliharaan serta keterbatasan sumber daya manusia di desa.
“Kalau tidak ada perencanaan maintenance dan pengelolaan yang jelas, proyek seperti ini akan berhenti di tengah jalan. SDM di desa rata-rata belum menguasai teknologi tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, dana desa juga dinilai belum mampu menanggung biaya pemeliharaan peralatan pembangkit listrik secara berkelanjutan.
Dorong Keterlibatan PLN dan Pelatihan Warga
Untuk menghindari kegagalan serupa, pemerintah daerah mengusulkan agar proyek energi yang dibangun pemerintah pusat memiliki pengelola tetap, baik melalui PLN maupun pihak vendor yang ditunjuk.
Selain itu, masyarakat desa juga diharapkan dilibatkan melalui pelatihan vokasi agar mampu mengoperasikan dan merawat pembangkit listrik tersebut.
“Kami berharap saat pembangunan berlangsung, anak-anak muda di desa dilatih melalui pendidikan vokasi sehingga mereka bisa menjalankan operasional pembangkit dengan baik,” kata Kaidel.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa
Kehadiran listrik di desa-desa pesisir juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama sektor perikanan yang menjadi potensi utama Kepulauan Aru.
Dengan ketersediaan listrik yang stabil, peluang investasi seperti pembangunan cold storage maupun industri pengolahan hasil laut dapat berkembang.
“Kalau listrik tersedia, industri bisa masuk. Misalnya industri perikanan atau cold storage. Itu akan meningkatkan ekonomi masyarakat desa,” pungkasnya. (MRP.ID)
0 Comments:
Posting Komentar