RADAR POS, AMBON -
Ratusan ribu Benih Cengkih, Pala dan Kelapa yang diusahakan oleh para Penangkar di Provinsi Maluku telah Siap untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat atau para Petani di Daerah ini.

Jumlah tersebut dapat dirinci sebagai berikut: untuk Benih Cengkih yang tersedia 99.500 dan yang Siap Salur sebanyak 77.500 Benih.

"Untuk Benih Pala tersedia 275.500 dan yang Siap Salur sebanyak 219.700 Benih. Sementara Benih Kelapa tersedia 13.000 dan Siap Salur 9000 Benih," kata Ramayanti Padang, Sub Koordinator Pengawasan Benih Tanaman, Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Selasa (19/04/2022).

Menurut Padang, jumlah Benih Cengkih, Pala dan Kelapa yang Cukup Banyak ini diusahakan oleh para Penangkar di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Seram Bagian Barat (SBB), Buru Selatan (Bursel), Buru dan Kota Ambon, dengan Sumber Benih berasal dari Blok Penghasil Tinggi (BPT) atau Pohon Induk Terpilih.

Di Kabupaten Maluku Tengah Penangkar Benih Cengkih berada di Kecamatan/Desa: TNS/Layeni, Leihitu Barat/Lilibooy, Leihitu/Ureng, dan Kecamatan Salahutu/Waai: Penangkar Benih Pala di Kecamatan Amahai/Rutah dan Tamilouw, Leihitu Barat/Lilibooy, Leihitu/Ureng, dan Kecamatan Banda/Lonthoir: sementara Penangkar Benih Kelapa di Kecamatan Seram Utara Barat.

Di Seram Bagian Barat Penagkar Benih Cengkih berada di Kecamatan Seram Barat desa Piru, Penangkar Benih Pala di Kecamatan Kairatu Barat Desa Kamal.

Di Buru Selatan Penangkar Benih Cengkih di Kecamatan/Desa Namrole/Labuang, Efule dan Wali: Penangkar Benih Pala di Kecamatan/Desa Namrole/Labuang dan Efule.



Di Buru Penangkar Benih Cengkih di Kecamatan/Desa Air Buaya/Waemangit: Penangkar Benih Pala di Kecamatan/Desa Namlea/Namlea, dan Air Buaya/Waemangit: Sedangkan Penangkar Benih Kelapa di Kecamatan Fenaleisela Desa Wamlana, dan untuk Kota Ambon Penangkar Benih Pala di Kecamatan Nusaniwe desa Amahusu.

Dikatakan, Benih-benih tersebut sebelum disalurkan kepada Petani Petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT) terlebih dulu Melakukan Sertifikasi untuk Memastikan bahwa, Benih tersebut Layak untuk dilabeli atau tidak.

"Jadi kalau Anakannya Layak maka tidak Masalah. namun, jika Anakannya tidak Layak maka sebagai PBT harus Memberikan Pembinaan kepada Penangkar setempat," ucap Ramayanti Padang.

Dinas Pertanian Provinsi Maluku selalu Melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Benih-benih Penangkar dilapangan.

Jumlah Penangkar Benih Cengkih, Pala dan Kelapa di Maluku sebanyak 30 Penangkar. Semua Penangkar Benih setiap tahun harus ada Izin Penangkar diperpanjang yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku.

Ditambahkan, melalui Satuan Kerja (Satker) Tugas Pembantuan (TP) akan Menangani Benih Kelapa yang tersebar di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Barat Daya (MBD) dengan jumlah Anakan Kelapa masing-masing dua belas ribu. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top