RADAR POS, MASOHI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dibidang administrasi kependudukan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menghadirkan fasilitas perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) langsung ditingkat kecamatan.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), layanan tersebut mulai direalisasikan pada awal tahun 2026. Dengan kebijakan ini, Kabupaten Malteng kini menjadi salah satu dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku yang telah menghadirkan fasilitas pencetakan e-KTP langsung di kecamatan. Hal ini disampaikan kepada Media, Jumat (06/03/2026).
Inovasi tersebut bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari Ibukota kabupaten di Masohi. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan biaya transportasi yang harus dikeluarkan masyarakat sekaligus mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan.
Adapun layanan pencetakan e-KTP ditingkat kecamatan diprioritaskan ditiga wilayah, yakni Kecamatan Banda, Kecamatan Tehoru, dan Kecamatan Seram Utara Timur (Serut) Kobi. Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kota Masohi untuk mencetak e-KTP karena mesin pencetak telah tersedia langsung dikantor kecamatan.
Pengadaan mesin cetak e-KTP di kecamatan ini merupakan instruksi langsung Bupati Kabupaten Malteng, Zulkarnain Awar Amir, SP, M.AP yang direalisasikan pada awal tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Zulkarnain AA, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan komitmen Pemkab Malteng dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
" Pemkab Malteng berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan sehingga hak-hak dasar masyarakat terhadap dokumen kependudukan dapat terpenuhi dengan baik," ungkap Bupati Malteng.
Dirinya, juga menjelaskan bahwa kehadiran alat cetak e-KTP di kecamatan diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan administrasi, meningkatkan akurasi data kependudukan, serta mendukung berbagai program pembangunan daerah yang membutuhkan data kependudukan yang valid dan terintegrasi.
Melalui langkah ini, Pemkab Malteng berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemkab dalam memberikan pelayanan terbaik. (RPF)
0 Comments:
Posting Komentar