Penjabat Sekretaris Kota, Robby Sapulette
RADAR POS, AMBON -
 Desa Negeri Lama, Kota Ambon, resmi dinobatkan sebagai desa percontohan Anti Korupsi. Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Penetapan tersebut dilakukan dalam kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi yang berlangsung di Café Singgah Dolo, Negeri Lama pada, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, yang hadir mewakili Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si.

Dalam panyampaiannya, Pj Sekkot menegaskan bahwa program Desa Anti Korupsi bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari gerakan nasional untuk membangun pemerintahan yang bersih dimulai dari tingkat paling bawah.

"Desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Karena itu, potensi yang ada di desa harus dikembangkan secara optimal agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat," kata Sapulette.

Menurutnya, penilaian yang dilakukan di Desa Negeri Lama menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Pemerintah Kota Ambon, lanjut Pj Sekkot, memberikan apresiasi atas langkah progresif Pemerintah Desa Negeri Lama yang terus melakukan pembenahan administrasi, meningkatkan transparansi anggaran, memanfaatkan teknologi informasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.

"Ini membuktikan bahwa Desa Negeri Lama terus bergerak menuju desa yang melayani, bertanggungjawab, dan bebas dari praktik korupsi," ucap Pj Sekkot.

Pemerintah (Pemkot) Ambon berharap Desa Negeri Lama dapat menjadi role model atau contoh bagi desa-desa lain, tidak hanya di Kota Ambon, tetapi juga diseluruh wilayah Provinsi Maluku.

Komitmen tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) dan provinsi dalam memperkuat integritas pemerintahan serta mendorong reformasi birokrasi, termasuk digitalisasi layanan publik hingga ke tingkat desa.

"Kami berharap, desa-desa lain dapat meniru komitmen dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Desa Negeri Lama," ungkap Robby Sapulette.

Ia juga menekankan, bahwa membangun desa yang bebas dari korupsi bukanlah pekerjaan instan, melainkan proses panjang yang membutuhkan konsistensi, komitmen, serta kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat.

Oleh karena itu, Pemkot Ambon menyambut baik masukan dan evaluasi dari tim penilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Penilaian ini bukan hanya untuk menguji, tetapi juga membimbing agar desa benar-benar siap menjadi desa yang bersih dalam praktik sehari-hari," ujar Sapulette.

Menutup penyampaiannya, Pj Sekkot menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Negeri Lama, tokoh masyarakat, majelis adat, serta seluruh warga yang telah berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan berintegritas.

"Semoga Desa Negeri Lama terus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kota Ambon dan Maluku," demikian Pj Sekkot. (RP-02)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top