RADAR POS, AMBON - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Se-Provinsi Maluku, Jumat (30/01/2026). Rapat berlangsung diruang rapat paripurna.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait arah perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku.
Halimun menjelaskan, pada tahun sebelumnya terdapat tiga ruas jalan yang menjadi fokus pembangunan dengan total anggaran sekitar Rp83 Miliar, meliputi rekonstruksi jalan, pembangunan Jalan Sionidal, serta pembangunan jalan lainnya. Sementara untuk wilayah Kepulauan Kei, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), pembangunan jalan provinsi hanya mencakup satu ruas.
Selain itu, untuk sektor air bersih, terdapat empat paket pekerjaan yang masuk dalam program diwilayah Larat, Seira, dan Alusi. Sedangkan diwilayah Seram Bagian Timur (SBT), terdapat proyek rekonstruksi Jalan Lingkar Pulau Gorom dengan nilai anggaran sekitar Rp27 Miliar, yang pelaksanaannya akan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Namun demikian, Halimun menegaskan bahwa sebagai provinsi kepulauan, Maluku membutuhkan pola perencanaan yang berbeda dengan daerah daratan.
"Perencanaan kita seharusnya disesuaikan dengan karakter kepulauan. Jangan sampai kita terlalu fokus pada proyek-proyek besar, tetapi melupakan kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, jembatan, saluran drainase, dan perumahan," ungkapnya.
Dirinya menilai, pembangunan infrastruktur harus terintegrasi antar proyek, bukan berjalan sendiri-sendiri tanpa kesinambungan. Lebih dari itu, setiap proyek harus memiliki multiplier effect bagi perekonomian masyarakat.
"Proyek tidak boleh hanya sekadar proyek. Harus ada dampak ekonomi, ada pertumbuhan, dan ada peningkatan pendapatan masyarakat," ucapnya.
Halimun, juga menyoroti lemahnya sinkronisasi perencanaan antara Pemprov dan Kabupaten/Kota.
Menurutnya, DPRD Provinsi kerap menyampaikan aspirasi ke Kementerian dan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), namun sering kali terkendala minimnya data dari dinas Kabupaten/Kota.
"Akhirnya kita jalan sendiri-sendiri. Kedepan harus ada sinergi perencanaan, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi maupun Kabupaten/Kota," ujarnya.
Ia mengusulkan agar Rapat Koordinasi (Rakor) seperti ini dijadikan agenda rutin, sehingga seluruh usulan pembangunan memiliki basis data yang terintegrasi.
Terlebih, kedepan mekanisme pengusulan program ke Kementerian akan sangat bergantung pada kondisi lapangan dan rekomendasi gubernur.
"Jangan sampai usulan tidak sinkron, lalu tidak mendapat rekomendasi gubernur dan akhirnya gugur dipusat," jalasnya.
Halimun juga meminta agar setiap usulan pembangunan dari Kabupaten/Kota ditembuskan kepada DPRD Provinsi sebagai bahan referensi dan pengawasan. Ia menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap proyek-proyek yang dikerjakan oleh balai-balai teknis Kementerian di daerah.
"Kadang-kadang balai ini bekerja, tapi meninggalkan banyak persoalan dilapangan. Karena itu, pengawasan bersama perlu dilakukan agar semua pekerjaan bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Menutup pernyataannya, Halimun berharap adanya satu peta perencanaan konektivitas antara Kabupaten, Provinsi, dan Pemerintah Pusat (Pempus), sebagaimana yang diharapkan Kementerian PUPR.
"Kita butuh peta konektivitas yang jelas, agar pembangunan benar-benar terintegrasi dan berdampak nyata bagi masyarakat di Maluku," pungkasnya. (MRP)
0 Comments:
Posting Komentar