RADAR POS, MASOHI - Kabar menggembirakan datang bagi 1.776 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu (PW) di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya mencapai kesepakatan untuk menambah anggaran bagi P3K PW melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026.

Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Malteng, Drs. Herry M. C. Haurissa, M.Si, usai rapat Banggar bersama TAPD digedung DPRD Malteng, Kamis (03/09/2026).

Herry, dalam keterangannya kepada sejumlah Awak Media didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Malteng, Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si serta sejumlah anggota DPRD Malteng.

Ia mengatakan, pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD telah menghasilkan kesepakatan terkait penambahan anggaran yang secara khusus diarahkan untuk kepentingan P3K.

"Poin yang perlu kami sampaikan atas nama Banggar DPRD Malteng, hari ini kami sudah punya konsesi dengan TAPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng untuk menambah anggaran di APBD Perubahan. Ini khusus kepada rekan-rekan dan saudara-saudara P3K PW," ucap Ketua DPRD.

Haurisaa menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan, anggaran yang telah direncanakan dan disepakati sebesar Rp2,5 juta per bulan, yang diperuntukkan bagi 1.776 P3K.

"Anggaran yang direncanakan dan tadi kami sudah sepakati itu sebesar Rp2,5 juta per bulan. Itu diperuntukkan untuk saudara-saudara P3K PW, sebanyak 1.776 P3K. Itu sudah dipastikan," tegas Ketua DPRD.

Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi ribuan P3K PW yang selama ini menantikan kepastian dukungan anggaran dari Pemkab Malteng.

Menurut Ketua DPRD, perhatian terhadap P3K merupakan bagian penting dalam upaya Pemkab bersama DPRD untuk menjaga kepentingan dan kesejahteraan aparatur yang telah memberikan kontribusi dalam pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

"Atas nama Banggar dan DPRD Kabupaten Malteng, kami menyampaikan terima kasih banyak kepada Bupati Maluku Tengah dan jajaran TAPD Pemkab atas kerjasama yang baik untuk membangun daerah ini, tetapi juga melihat kepentingan-kepentingan Aparatur Sipil Negara (ASN), terkhusus saudara-saudara kita P3K PW.

Herry berharap, kesepakatan tersebut dapat memberikan rasa lega kepada para P3K di Kabupaten Malteng. Bahkan, ia menggambarkan kesepakatan tersebut sebagai kabar yang mampu mengubah kekhawatiran menjadi kebahagiaan bagi ribuan P3K PW.

"Saya yakin betul, mewakili teman-teman DPRD Kabupaten Malteng, Banggar ini, mereka tidak lagi menangis. Mereka pasti tersenyum dan tertawa karena hari ini sudah ada konsesi bersama," ujar Ketua DPRD.

Haurissa, memastikan hasil kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Malteng TA 2026.

DPRD Malteng, berharap proses penganggaran dan realisasi dukungan bagi 1.776 P3K dapat berjalan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi sinyal adanya komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab Malteng untuk memberikan perhatian terhadap kepentingan serta kesejahteraan P3K PW yang menjadi bagian dari pelayanan pemerintahan di daerah.

Bagi 1.776 P3K, keputusan ini tentu menjadi kabar yang dinantikan. Setelah melalui proses pembahasan anggaran, kini harapan mereka mendapat dukungan anggaran semakin menemukan titik terang. (RPJ)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top