Bendahara Desa Lokwirin Iriyani Letsoin
RADAR POS, TUAL - Maraknya Korupsi ditingkat Desa sudah sangat mengkhawatirkan Berbagai kalangan, Padahal sudah Banyak Kepala Desa yang dijebloskan ke penjara akibat Korupsi DD/ADD.

Jika mengacu ke Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa maka seharusnya masyarakat Desa sudah Harus Sejahtera.

"Sayangnya Peraturan Tersebut Tidak Berlaku Bagi Seorang Iriyani Letsoin, Bendahara Desa Lokwirin Kecamatan PP. Kur yang juga seorang ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tual ini justru menganggap Permendagri Tersebut sebagai ajang untuk memperkaya dirinya.

Hal tersebut diungkap oleh Salah seorang masyarakat Desa Lokwirin Sam Letsoin ketika Menghubungi Media ini dengan membawa sejumlah Bukti atas Dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2017 dan 2018, Kemarin.

Sam Letsoin yang Juga Ketua Pemuda Desa Lokwirin kepada Media ini membeberkan Beberapa Pekerjaan Fisik yang Terbengkalai sejak 2018 Bahkan Terjadi Mark-Up pembelian Material Bangunan serta Laporan Pertanggung jawaban Fiktif," ungkapnya.


Program Bedah Rumah dan Jalan Setapak yang Asal Jadi
Hal ini telah berlangsung sejak dilantiknya Kepala Desa Definitif Tahun 2017 dimana saudari Iriyani Letsoin ditunjuk menjadi Bendahara Desa, Patut disesalkan Badan Permusawaratan Desa yang merupakan Representatif dari pada perwakilan setiap mata rumah tidak tahu akan fungsi dan kewenangannya sehingga seluruh pengelolaan Keuangan Desa Tidak mereka Ketahui.

Kepala Desa sendiri oleh masyarakat di Ibaratkan seperti Boneka Hidup yang Hanya Tahunya Tanda Tangan saja Tanpa mengetahui isi maupun Nominal Kwitansi Belanja Desa.

Pada Tahun 2017-2018 Desa Lokwirin Tidak pernah mengadakan Musrenbangdes namun Rabnya disesuaikan dengan keinginan Sang Bendahara Desa padahal selama ini Bendahara Desa Tak Pernah sekalipun menampakan Batang Hidungnya di Desa Lokwirin," bebernya.

"Semua kegiatan Desa yang Berhubungan dengan Kemaslahatan Warga hanya diatur oleh Tiga orang via Telepon seluler, Pemerintahan macam apa ini.

Pembangunan Balai Rakyat baru mencapai 60 persen itu pun upah kerja sampai saat ini Belum dibayarkan, Ada pula program Bedah Rumah Kumuh tapi hanya Tambal Sulam seperti terlihat pada gambar, Itu pun ada Rumah yang masuk skala prioritas untuk dibedah tapi oleh perangkat Desa tidak dimasukan ada apa sesal sam Letsoin.

Disaat Desa-Desa lain di Pulau Kur Berlomba Membangun Desanya Justru Desa Lokwirin sangat memprihatinkan, Tenda Desa dan 2 Unit speedboat yang dianggarkan pada Tahun 2017 dan pengadaannya Tahun 2018 Tinggal Harapan Kosong sebab sampai Berita ini Naik Wujud Tenda dan Speedboat hanya pemanis Bibir.


Dua Unit Rumah Milik Iriyani Letsoin di Desa Lokwirin
Anehnya dalam Laporan Pertanggungjawaban sudah Terealisir 100 persen. Ironisnya sang Bendahara Desa yang Hanya pegawai biasa di Pemkot Tual Bisa memiliki 2 Unit Rumah di Desa Lokwirin, Satu Unit Rumah di kompleks Tete pancing Satu unit Rumah kost di Dusun Fair dan satu Unit mobil Avansa," heran Sam Letsoin.

Ini menimbulkan syak wasangka masyarakat, Katong seng mangiri deng orang pung Rejeki tapi katong Heran sebab sebagai pegawai biasa Dia punya Gaji Berapa?

Ungkapan seperti itu yang terdengar nyaring dan sudah jadi Rahasia umum, Oleh sebab itu Sam Letsoin selaku Ketua Pemuda Sangat Berharap lewat media ini agar Pemerintah Kota Tual dalam hal ini Inspektorat untuk segera Turun ke Desa Lokwirin dan mengaudit penggunaan Dana Desa Tahun 2017-2018.

"Sebab Kami selaku masyarakat menduga telah terjadi manipulasi laporan pertanggungjawaban karena kenyataan di lapangan Tidak sesuai.

Ketika dihubungi bendahara desa tidak ada dirumahnya, dan Teleponya tidak aktif.

Sam Letsoin beberapa komponen pemuda Desa Lokwirin juga berharap agar inspektorat segera melakukan uji petik dilapangan sebab sudah terlalu banyak kerugian Negara yang justru hanya menambah pundi-pundi sang Bendahara Desa, tutupnya. (RP-SR)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top