RADAR POS, MASOHI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rakib Sahubawa mewakili Penjabat (Pj) Bupati Malteng, DR. Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech mengukuhkan 36 Orang Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 2023.

Pengukuhan Paskibra ini digelar di Baileo Ir. Soekarno Pandopo Bupati, Kota Masohi pada, Selasa (15/08/2023).

Pj Bupati Malteng, Muhamat Marajsabessy dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Malteng, Rakib Sahubawa mengucapkan selamat kepada Anggota Paskibra Kabupaten Malteng Tahun 2023, yang mendapatkan Amanah dan Kehormatan sebagai Paskibra HUT Ke-78 RI tingkat Kabupaten Malteng.

Tak hanya itu lanjut dikatakan, sebagaimana Ikrar yang kalian Ucapkan serta Proses Cium Bendera Merah Putih merupakan satu hal yang perlu Senantiasa ditanamkan bahwa, Misi Paskibra tidak boleh berhenti pada Momentum Peringatan Ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 ini saja.

Namun, Jiwa Nasionalisme dan Patriotisme Kepolaran serta Kepemimpinan yang terbentuk harus mampu dijaga dan terus di Implementasikan dalam Kehidupan sehari hari sebagai Putra-putri Indonesia pilihan di Kabupaten Malteng.

"Kalian harus memberi Energi Positif bagi Generasi Muda lainnya dan juga Masyarakat hari ini kalian dikukuhkan," katanya.

Oleh karena itu, segala Kewajiban dalam Menaikkan dan Menurunkan Sang Pusaka Bendera Merah Putih berada dibahu kalian Agar dapat mengimplementasikan Ilmu yang sudah didapat serta Berdedikasi dan Berakhlak Mulia dalam Kehidupan sehari hari.

Kepada Komandan, Pelatih dan Panitia kami Ucapkan Terima kasih atas segala Usaha serta Kesabaran dalam membimbing Putra Putri Terbaik Daerah ini selama Proses Latihan, walaupun dalam Waktu yang sangat singkat dan kepada Anggota Paskibra Kabupaten Malteng tahun 2023.

"Saya Wakili segenap Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ucapkan selamat Bertugas kami Optimis Anggota Paskibra semua dapat Menunaikannya dengan baik dan Sukses," tutupnya. (RPF)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top