RADAR POS, AMBON - Dalam Forum Walikota Jumpa Rakyat "WAJAR" yang digelar di Balai Kota Ambon pada, Jumat (13/06/2025). Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si kembali menegaskan Komitmennya untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Berpihak pada Masyarakat.

Dihadapan Warga Kota dan Jajaran Perangkat Daerah, Walikota menyampaikan Langkah Tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam memberantas Praktik Pungutan Liar (Pungli). Dirinya, mengungkap adanya Kasus Pungli Senilai Rp19 Juta yang melibatkan Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak.

"Ini bukan hanya Pelanggaran Disiplin, ini Bentuk Perampokan terhadap Rakyat. Saya tidak akan Toleransi," tegasnya.

Sebagai Bentuk Tindakan Nyata, Tenaga Kontrak yang Terlibat Langsung diberhentikan, sementara ASN yang bersangkutan dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Dimutasi dari Jabatannya. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Pihak Kepolisian dan ditindaklanjuti melalui Pemeriksaan Internal oleh Tim Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD).

TRANSPARANSI DALAM PPDB, SEMUA ANAK DIPASTIKAN SEKOLAH

Dalam kesempatan yang sama, Wattimena menegaskan, bahwa Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan berlangsung Transparan dan Adil. Lanjut Ia memastikan seluruh Lulusan Sekolah Dasar (SD) tahun ini akan Tertampung disekolah Negeri yang tersedia.

"Tahun ini ada Sekitar 5.000 Lulusan SD, sementara Daya Tampung SMP di Kota Ambon lebih dari 6.000 Kursi. Tidak ada Anak yang akan Putus Sekolah. Semua pasti Tertampung," katanya.

Dirinya, juga mendorong Pemanfaatan Jalur Prestasi bagi Siswa yang Terkendala Zonasi.

TATA KELOLA DANA DAN PELAYANAN PUBLIK DIPERBAIKI

Menjawab Keluhan Masyarakat Terkait Keterlambatan Insentif Rukun Tetangga (RT) / Rukun Warga (RW) dan Kader Desa, Ia menjelaskan, bahwa Keterlambatan tersebut disebabkan Proses Transfer Dana dari Pusat. Namun, mulai tahun ini, Sistem Pembayaran Insentif akan diubah agar lebih Efisien dan Langsung ke Rekening Penerima.

"Ini Bagian dari Upaya kita menjadikan Ambon sebagai Kota Inklusi Keuangan," ucapnya.

KLARIFIKASI PENGELOLAAN PASAR BARU DAN STATUS HIBAH TANAH

Terkait Pengelolaan Pasar Baru yang dikeluhkan Warga, lanjut dikatakan, bahwa Pasar tersebut berada dibawah Kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Pemkot Ambon hanya bertanggungjawab atas Pasar Ikan dan Pasar Apung.

Untuk Proses Hibah Tanah, Mantan Pj. Walikota itu menyampaikan, bahwa saat ini tinggal menunggu Finalisasi Notaris dan diharapkan Selesai dalam Waktu satu Minggu.

MENUJU PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN PRO-RAKYAT

Forum "Jumpa Rakyat" menjadi Bukti Nyata Keterbukaan Pemkot Ambon dalam menjawab Langsung Pertanyaan dan Keluhan Warganya. Dibawah Kepemimpinan, Bodewin M. Wattimena Ambon terus Bergerak menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Modern, Transparan, dan Berintegritas. (RP02)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top