RADAR POS, AMBON - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Maluku telah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) IV pada, Sabtu (30/08/2025), bertempat di Hotel Pacific, Kota Ambon.
Agenda penting ini semula dirancang sebagai momentum konsolidasi dan penguatan struktural partai di wilayah Maluku, namun justru diwarnai dinamika dan penolakan dari sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Sebanyak sembilan DPC Partai Hanura secara tegas menyampaikan penolakan terhadap proses Musda yang dinilai tidak mengakomodasi prinsip demokrasi internal partai.
Mereka menyampaikan bahwa jalannya Musda sarat rekayasa, hanya mengusung satu calon ketua DPD, yakni Barnabas Orno, dan mengabaikan empat nama lain yang sebelumnya telah direkomendasikan melalui mekanisme organisasi.
Mewakili sembilan DPC, Ketua DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Hendrikus Serin, SH, dalam konferensi pers seusai Musda menyampaikan keberatan atas bentuk pelaksanaan Musda yang dinilai menyimpang dari asas musyawarah mufakat.
"Musda seharusnya menjadi forum demokratis, bukan sekadar formalitas aklamasi sepihak. Aklamasi hanya sah jika seluruh DPC sepakat," tegas Hendrikus.
Menurutnya, sekitar 30 persen rekomendasi suara DPC telah diabaikan, sehingga keabsahan keputusan Musda patut dipertanyakan.
Hal ini memperkuat keyakinan bahwa proses yang berjalan telah menyalahi konstitusi partai.
Adapun sembilan DPC yang menyatakan penolakan berasal dari:
DPC Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), DPC Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), DPC Kabupaten Maluku Tengah, DPC Kabupaten Maluku Tenggara, DPC Kabupaten Seram Bagian Barat, DPC Kabupaten Buru, DPC Kabupaten Kepulauan Aru, DPC Kabupaten Buru Selatan, DPC Kota Ambon.
Mereka menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk penolakan terhadap sosok Barnabas Orno, melainkan upaya menjaga marwah demokrasi dan transparansi di tubuh Partai Hanura.
Ketua DPC Maluku Tengah, Saliman Opik, secara terbuka menyampaikan kekecewaan atas jalannya Musda.
Ia bahkan menyebutkan bahwa "pengurus cabang merasa seperti diusir dari rumah sendiri", menggambarkan betapa minimnya ruang dialog bagi aspirasi DPC dalam forum tersebut.
Selain itu, keabsahan dokumen Musda turut dipertanyakan. Berdasarkan hasil verifikasi internal, terdapat empat nama calon yang sebenarnya telah mendapat persetujuan dari Ketua Umum DPP Hanura.
Namun, dalam pelaksanaan Musda hanya satu nama yang dicantumkan, itu pun dengan tanda tangan Ketua OKK, bukan Ketua Umum, yang menimbulkan tanda tanya atas legalitasnya.
Salah satu calon Ketua DPD Hanura Maluku, Erick Angkie yang juga menjabat sebagai Ketua DPC MBD, menyampaikan pernyataan tegas.
Ia mengatakan, bahwa jika aspirasi DPC terus diabaikan, maka ia siap menempuh langkah politik yang lebih keras sebagai bentuk perlawanan terhadap ketimpangan organisasi.
Sebagai langkah lanjutan, kesembilan DPC sepakat akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Partai dan Dewan Kehormatan Partai Hanura.
Mereka mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk segera meninjau ulang hasil Musda IV DPD Hanura Maluku, yang dinilai cacat secara organisatoris maupun moral.
Musda IV yang semula diharapkan menjadi momen pemersatu dan konsolidasi, kini justru menyisakan polemik dan berpotensi memicu krisis legitimasi di internal Hanura Maluku.
Para DPC berharap DPP Partai Hanura dapat memberikan perhatian serius terhadap dinamika ini demi menjaga soliditas dan kehormatan partai kedepan. (RP-IT)
0 Comments:
Posting Komentar