RADAR POS, AMBON - Kekacauan yang bermula dari perselisihan antar pelajar sehingga berujung pada aksi Anarkis dan Pembakaran rumah warga Desa Hunuth, Teluk Ambon, kota Ambon. Data mencatat sebanyak 17 rumah terbakar, 13 rumah dirusak serta 739 jiwa atau 150 Kepala Keluarga (KK) mengungsi.
Hal ini dikatakan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Mourits Tamaela, SE dalam konfrensi Pers bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ambon yang berlangsung diruang Tunggu Gedung A pada, Rabu (20/08/2025).
Lanjut dikatakan, peristiwa ini seluruh elemen Pemerintah dan warga kota Ambon mengutuk keras tindakan-tindakan anarkisme, main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang terlibat dalam peristiwa penyerangan di Desa Hunuth.
Sangat disayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sudara-sudara kita dari Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dalam hal ini sekelompok orang dari Negeri Hitu.
"Ini adalah tindakan yang harus mendapatkan perhatian serius dari kita semua khususnya aparat penegak hukum," kata Ketua DPRD Kota.
Dirinya juga, menyampaikan rasa syukur sekali, bahwa peristiwa ini tidak merembet dan sampai jatuhnya korban jiwa, dan akibat kejadian tersebut seluruh warga Desa Hunuth durian patah terpaksa mengungsi ke lokasi-lokasi yang dirasa aman baik itu di keluarga maupun desa-desa tetangga yang bisa menampung mereka.
Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian Polda Maluku dalam hal ini Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease serta Kodam XV/Pattimura, yang telah membantu menagani proses kondusifitas yang terjadi di Desa Hunuth.
Sehingga, kondisi yang dianggap cukup mencekam bisa terselesaikan secara baik.
Pasca kejadian, Walikota Ambon, Drs. Badewin M. Wattimena, M.Si didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Roby Sapulete, ST, MT dan Ketua DPRD Kota, Mourits Tamaela bersama turun langsung ke lokasi dan melihat peristiwa dari awal sampai dengan kebakaran itu terjadi.
"Saudara-saudara dari Negeri Hitu melakukan aksi pelampiasan emosi secara brutal dan Anarkis kepada warga Desa Hunuth dengan alasan untuk mencari pelaku," ucap Ketua DPRD Kota.
Kemarin dilokasi kita berikan kesempatan kepada pihak kepolisian agar bisa menangkap pelaku dan syukur Puji Tuhan dalam waktu 1X24 jam pihak kepolisian bisa menemukan pelaku penikaman.
Tamaela, memberikan apresiasi sungguh kepada aparat kepolisian yang mampu melakukan penangkapan terhadap pelaku, sehingga apa yang menjadi tuntutan keluarga korban bisa terpenuhi saat ini.
Oleh karena itu, atas peristiwa ini semua warga yang terdampak meminta keadilan yang sama untuk pelaku pembakaran atau pelaku penyerangan itu juga ditangkap.
"Ia meminta dan akan melakukan pengawalan secara khusus kepada pihak kepolisian terhadap proses penangkapan para pelaku dan mendesak agar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Ketua DPRD Kota.
Ketua DPRD berharap, ada solusi terbaik bagi masyarakat Desa Hunuth dan sekitarnya terhadap rasa aman, mereka sudah sangat trauma. Untuk itu, Pemerintah untuk bisa memastikan kehidupan mereka kedepan dalam kondisi yang terlindungi oleh negara.
Bahwa derita yang dialami ini disikapi serius, ada banyak persoalan, banyak kendala-kendala yang mengakibatkan peristiwa ini gampang terjadi.
"Sala satunya berkaitan dengan penanganan dari pihak kepolisian baik itu penempatan pos pengamanan yang kita sudah rekomendasikan dari dulu belum terealisasi, begitu juga dengan langkah-langkah penanganan dari kepolisian dalam jumlah yang cukup untuk dilokasi sangat minim," ujar Ketua DPRD Kota.
Untuk itu, lanjut Tamaela, DPRD kota Ambon juga menyatakan sikap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) ambon untuk mengambil langkah-langkah penanganan untuk dapat membantu dan melaksanakan perbaikan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng harus bertanggungjawab karena dianggap lalai terhadap pembinaan kamtibmas masyarakatnya.
"Dengan adanya penegasan baik dari masyarakat maupun Pemerintah, peristiwa di Desa Hunuth diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat keamanan, solidaritas, dan kepedulian bersama agar kejadian serupa tidak lagi terjadi," demikian Ketua DPRD Kota. (team)
0 Comments:
Posting Komentar