RADAR POS, AMBON - Surat peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku ternyata tak membuat gentar sejumlah Eks Pejabat dilingkup Pemprov Maluku. Hingga batas waktu 2 Minggu yang ditetapkan, kendaraan Dinas yang seharusnya dikembalikan justru masih dikuasai, membuat pemerintah kini menggambil langkah paksa.
Juru bicara (Jubir) Pemprov Maluku, Kasrul Selang mengungkapkan bahwa dari total 60 kendaraan dinas, terdiri atas 40 unit roda dua, dan 20 unit roda empat, baru 6 unit yang dikembalikan oleh mantan pejabat.
"Kami sangat menyayangkan karena sudah diberikan waktu cukup, bahkan disurati secara resmi, tetapi belum diindahkan," tegas Kasrul Selang diruang kerjanya pada, Kamis (06/11/2025).
Menurutnya, dari 20 unit kendaraan roda empat yang dikuasai Eks Pejabat, baru empat yang dikembalikan, sementara sisanya, 16 unit, masih berada ditangan para mantan Pejabat dilingkup Pemprov Maluku.
"Tahap berikutnya, tim akan langsung turung menjemput kendaraan dinas yang masih dikuasai," katanya.
Langkah penjemputan paksa ini, lanjut jubir, tindaklanjut dari kesepakatan antara Pemprov Maluku dan KPK melalui program koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah/Korsubda).
Selain itu, upaya ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Maluku untuk menegakan tata kelola aset yang bersih dan akuntabel. Selain kendaraan dinas, pemerintah juga tengah menerbitkan tanah dan bangunan milik daerah yang belum bersertifikat atau masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.
Jubir menutup dengan penegasan, bahwa seluruh langkah ini bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari tanggungjawab morol dan politik Pemprov Maluku dalam menciptakan pemerintahan yang trasparan dan berintegritas.
Publik kini menunggu bukti nyata, bahwa Pemprov Maluku benar-benas serius menertibkan aset daerah. Apalagi, disisi lain, banyak kendaraan dinas yang sempat digunakan oleh pegawai golongan bawah sudah dikembalikan dengan tertib.
"Pemerintah harus hadir menunjukkan ketegasan, Ini bukan soal kendaraan semata, tapi soal integritas dan tanggungjawab moral," pungkas Warganet. (MRP)
0 Comments:
Posting Komentar