RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta meningkatkan ketertiban pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan dalam apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 dan penyaluran bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Senin (19/01/2025), dilapangan Apel Balai Kota Ambon.

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si dalam arahannya menekankan, kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran Tahun 2025 menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan mulai 26 Januari 2026.

Wattimena meminta, para pimpinan OPD segera menuntaskan seluruh kewajiban administrasi serta memastikan data pendukung tersedia dan siap disajikan kepada auditor.

"Pemeriksaan ini akan menentukan opini laporan keuangan daerah. Kita sudah berprogres dan harus menjaga bahkan meningkatkan capaian tersebut. Jangan ada lagi data yang tidak disiapkan," kata Walikota.

Pada kesempatan tersebut, Wattimena juga menyerahkan DPA Tahun Anggaran (TA) 2026 kepada perwakilan OPD sebagai dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pemerintahan selama satu tahun kedepan.

Walikota, mendorong percepatan realisasi anggaran, khususnya pada kegiatan pengadaan barang dan jasa yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat, dengan tetap memperhatikan postur anggaran serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Selain penguatan tata kelola anggaran, Pemkot Ambon juga menyalurkan bantuan penguatan UMKM berupa 80 unit kontainer dan 200 unit etalase. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas usaha para pelaku UMKM, termasuk bagi korban kebakaran," ucap Walikota.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui proses verifikasi agar tepat sasaran. Dalam arahannya, Wattimena turut menyoroti persoalan parkir liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Dirinya meminta, pembentukan tim terpadu lintas OPD guna melakukan penertiban, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan kanal Media Sosial (Medsos) resmi pemerintah sebagai sarana penerimaan dan penanganan aduan publik secara cepat dan responsif.

Diakhir penyampaiannya, Walikota Ambon menegaskan pentingnya membangun pemerintahan yang responsif, disiplin, dan berintegritas. Setiap OPD harus memahami Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi), merespons keluhan masyarakat, serta menghindari praktik pungutan liar, termasuk dilingkungan pendidikan. (MRP.ID)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top