RADAR POS, MASOHI - Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pukat Seram, Ahmat Sanaky, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng) atas langkah tegas dan progresif dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran (TA) 2023. Menurutnya, kerja aparat penegak hukum saat ini menunjukkan keberanian melawan praktik korupsi yang selama ini dianggap "Kebal Hukum".

Sanaky menegaskan, bahwa proses hukum yang sedang berjalan sejalan dengan tuntutan resmi LSM Pukat Seram bersama Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Malteng, yang sejak awal mendorong agar kasus bansos tidak berhenti dilevel administratif, tetapi dibuka secara terang hingga aktor intelektualnya, Rabu (28/01/2026).

"Kami mengapresiasi langkah Kejari Malteng yang tidak ragu memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait. Ini membuktikan, bahwa hukum masih punya nyali di Kabupaten Malteng," tegas Sanaky.

Dirinya menilai, kasus Bansos 2023 bukan sekadar persoalan teknis penyaluran, tetapi indikasi kuat adanya permainan kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, dan dugaan pemanfaatan Bansos sebagai alat politik.

Oleh karena itu, Sanaky meminta Kejari Malteng tidak berhenti pada pemeriksaan saksi-saksi semata, tetapi segera menetapkan tersangka bila alat bukti telah cukup.

Lebih lanjut, Sanaky mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat baik pejabat aktif, mantan pejabat, maupun pihak yang bersembunyi dibalik kewenangan politik.

"Bansos itu hak rakyat kecil, bukan bancakan elite. Jika ada yang menyalahgunakannya, maka itu adalah kejahatan kemanusiaan," ungkap Sanaky.

LSM Pukat Seram bersama PC PMII Malteng, lanjut Sanaky, akan terus mengawal dan mengawasi proses hukum hingga kasus ini benar-benar tuntas dan memberikan efek jerah. Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk tidak diam dan berani bersuara demi transparansi dan keadilan.

"Kami berdiri bersama rakyat. Kasus bansos 2023 harus menjadi pintu masuk untuk membersihkan tata kelola keuangan daerah dari praktik korupsi yang selama ini menggerogoti Kabupaten Malteng," pungkasnya. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top