RADAR POS, AMBON - Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah menyusul rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon atas hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Pernyataan tersebut dikatakan Wattimena usai rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama DPRD Kota Ambon pada, Selasa (07/10/2025). Ia menyebut rekomendasi DPRD sebagai bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan dilingkungan Pemkot Ambon.

"Rekomendasi DPRD itu menunjukkan keseriusan mereka untuk mendukung Pemkot dalam memperbaiki tata kelola keuangan. Ini penting, karena hasil pemeriksaan BPK menegaskan adanya keharusan kita semua untuk berbenah," kata Walikota.

Menurutnya, perbaikan tata kelola keuangan harus dimulai dari pemahaman aparatur terhadap regulasi serta komitmen menjalankan anggaran sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa seluruh temuan BPK, baik yang bersifat administratif maupun material, wajib ditindaklanjuti secara bertanggungjawab.

"Kalau temuan bersifat administrasi, segera ditindaklanjuti. Kalau material, harus dikembalikan. Ini terjadi disemua daerah, tapi kita harus pastikan kekurangan itu makin kecil," ucap Walikota.

Saat ini, Pemkot Ambon masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Meski demikian, Wattimena berharap, kedepan Kota Ambon dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ia menekankan bahwa opini BPK bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan kondisi nyata pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau tata kelola sudah baik, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pasti datang. Tapi kalau tidak, bisa saja turun kembali ke disclaimer. Jadi, opini itu cerminan dari kondisi nyata keuangan kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wattimena menyoroti tingginya ketergantungan fiskal Kota Ambon terhadap dana transfer pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang masih kecil menjadi tantangan serius dalam mendorong pembangunan yang optimal dan berkelanjutan.

"Kalau kita terus bergantung pada dana pusat, akan sulit membangun kota ini secara maksimal," ungkap Walikota.

Sebagai langkah strategis, Pemkot Ambon berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan aset dan inovasi kebijakan, tanpa menaikkan pajak maupun retribusi yang berpotensi membebani masyarakat. Salah satu upaya konkret yang disiapkan adalah pemanfaatan lebih dari 500 hektare aset tanah milik Pemkot Ambon melalui kerjasama dengan investor serta pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Sediakan modal, libatkan investor, bangun, kelola bersama, dan bagi hasil. Dalam jangka panjang, aset itu menjadi milik penuh Pemkot," ujar Walikota.

Wattimena, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pemangkasan dana transfer pusat yang cukup signifikan, termasuk pemotongan anggaran sebesar Rp163 Miliar serta hilangnya alokasi Rp28 Miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan pada tahun 2025.

"Kalau Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita Rp1 Triliun, mungkin tidak terasa. Tapi kita masih kecil. Ini tanda bahwa kita harus berhenti bergantung dan mulai berdikari," tegas Walikota.

Menutup pernyataannya, Wattimena menegaskan bahwa langkah kedepan harus difokuskan pada penguatan kapasitas fiskal daerah agar pembangunan di Kota Ambon tidak stagnan dan dapat berjalan secara berkelanjutan. (RP-02)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top