RADAR POS, AMBON - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui pembenahan tata kelola perizinan serta penguatan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penegasan tersebut dikatakan Watubun usai Rapat Kerja (Raker) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Provinsi Maluku bersama 10 mitra kerja, yang membahas laporan realisasi serapan PAD Tahun Anggaran (TA) 2025, Senin (26/01/2026).

Menurut Watubun, salah satu persoalan yang masih kerap terjadi adalah proses perizinan yang belum sepenuhnya rampung, sementara aktivitas investasi sudah berjalan dilapangan. Kondisi ini, kata Ketua, perlu segera dibenahi agar tidak berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah.

Meski demikian, Politisi PDI-Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada pihak investor yang dinilai memiliki itikad baik dengan telah menyetor kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahap pertama. Investor tersebut, lanjutnya, hanya meminta penundaan pembayaran lanjutan hingga April 2026.

"Kita harus bersyukur karena pengelolaan ini sudah berjalan dan sudah ada setoran tahap pertama. Mereka hanya meminta penundaan sampai April. Yang penting barangnya ada, karena kalau tidak ada, ceritanya akan berbeda," ungkap Ketua DPRD Maluku.

Dirinya menekankan, seluruh proses pengelolaan PAD harus dilakukan secara tertib, transparan, dan profesional agar benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Watubun menilai adanya perbedaan positif dibandingkan periode sebelumnya sebagai sebuah kemajuan yang patut didorong.

Kita melihat sudah ada kemajuan, dan kita berharap kemajuan itu bisa mendorong ekspansi kedepan, baik pengelolaan yang dipisahkan maupun yang dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Selain itu, Watubun juga menyoroti potensi sejumlah sektor strategis, termasuk pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), yang dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD Provinsi Maluku. Untuk itu, DPRD mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji persoalan tersebut secara lebih mendalam.

"Kita akan mempertimbangkan pembentukan pansus secara baik. Ini sesuatu yang strategis karena sudah dimulai sejak tahun lalu, dan sekarang kita fokus pada langkah-langkah praktis di tahun berjalan," ucap Ketua DPRD Maluku.

Lanjut dikatakan, Watubun tegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah ditetapkan, sehingga tantangan utama saat ini berada pada tahap pelaksanaan dan eksekusi program. Ia berharap tidak ada lagi hambatan administratif yang berlarut-larut dan dijadikan alasan dikemudian hari.

"Kita ingin semua proses berjalan dengan baik, terintegrasi antar OPD, sehingga apa yang menjadi harapan bersama bisa dibuktikan dengan setoran PAD yang maksimal," demikian Ketua DPRD Maluku. (MRP)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top