RADAR POS, AMBON - Layanan darurat Call Center 112 Kota Ambon mencatat sebanyak 746 laporan kejadian sejak resmi diluncurkan pada 08 September 2025 hingga 25 Februari 2026.
Data tersebut dikatakan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfo Sandi) Kota Ambon, Dr. Ronald H. Lekransy, ST, M.Si kepada Media diruang kerjanya, Jumat (27/02/2026).
Menurut Kadis, kategori darurat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi laporan yang paling mendominasi dengan total 325 kasus.
"Rincian jenis pengaduan dalam kategori ini cukup beragam, mulai dari 112 kasus gangguan keamanan, 82 kasus penyalahgunaan Minuman Keras (Miras), hingga 81 kasus perkelahian massa," ungkap Kadis.
Selain itu, terdapat 37 kasus kriminalitas serta 13 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang turut dilaporkan melalui layanan tersebut.
Diposisi kedua, layanan darurat medis mencatat 199 laporan. Dari jumlah tersebut, 168 merupakan kasus gawat darurat yang membutuhkan penanganan cepat, sementara 31 lainnya adalah kecelakaan lalu lintas yang terjadi diberbagai wilayah kota.
"Untuk kategori darurat bencana, tercatat 99 laporan. Kebakaran menjadi jenis kejadian terbanyak dengan 49 kasus, disusul pohon tumbang sebanyak 45 kasus, serta 5 kasus bencana alam akibat cuaca ekstrem dan fenomena alam lainnya," ucap Kadis.
Sementara kategori darurat lainnya mencatat 105 kasus dengan berbagai jenis permintaan bantuan. Diantaranya 41 laporan gangguan kelistrikan, 35 kasus pengamanan hewan liar yang mengganggu aktivitas warga, penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pencarian orang hilang, kerusakan fasilitas umum, serta 18 kali permintaan layanan mobil jenazah.
Jika dilihat berdasarkan distribusi bulanan, Januari 2026 menjadi periode dengan jumlah laporan tertinggi yakni 148 kasus. Posisi berikutnya ditempati November 2025 dengan 139 kasus, sedangkan hingga 25 Februari 2026 telah tercatat 128 laporan.
"Secara geografis, Kecamatan Sirimau menjadi wilayah dengan jumlah pengaduan terbanyak mencapai 347 kasus. Disusul Kecamatan Nusaniwe dengan 193 kasus, Teluk Ambon Baguala sebanyak 103 kasus, Teluk Ambon 94 kasus, dan Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) dengan jumlah paling sedikit yakni 9 kasus," ujar Kadis.
Lekransy menjelaskan, Call Center 112 beroperasi selama 24 jam non-stop dan dapat diakses seluruh masyarakat Kota Ambon tanpa biaya.
Layanan ini diorganisir secara desentralisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan membangun pusat layanan yang mengintegrasikan berbagai instansi terkait, seperti Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), TNI-Polri, hingga tim SAR.
Integrasi tersebut bertujuan agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik.
"Peningkatan jumlah laporan dari waktu ke waktu menjadi bukti bahwa layanan 112 semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Ambon. Hal ini juga menjadi gambaran titik-titik rawan kejadian yang perlu mendapat perhatian bersama dari semua pihak," demikian Kadis. (MRP)
0 Comments:
Posting Komentar