RADAR POS, AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sopir Dump Truck dan pemilik Tambang Galian C diruang rapat paripurna DPRD, Kamis (12/02/2026). Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penutupan aktivitas tambang Galian C di Kota Ambon.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, dan dihadiri anggota Komisi II dan Komisi III DPRD Maluku, perwakilan sopir dan Pekerja tambang, Pemilik lahan, serta Pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) terkait.
Dalam arahannya, Ketua DPRD Maluku menegaskan bahwa aspirasi masyarakat menjadi perhatian serius DPRD. Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita ingin aspirasi ini ditangani sesuai aturan yang berlaku, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan tidak merugikan pihak manapun," ungkap Watubun.
Dirinya menjelaskan, tujuan pertemuan tersebut adalah untuk mencari solusi terbaik dengan mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan. Dengan demikian, DPRD dapat memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang terjadi dilapangan, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun aspek perizinan dan lingkungan.
Mekanisme pembahasan diawali dengan mendengarkan pandangan dan penjelasan dari masing-masing pihak.
Perwakilan sopir dan pekerja tambang menyampaikan dampak ekonomi yang dirasakan akibat penutupan tambang, sementara pemilik lahan diminta menjelaskan secara rinci mengenai izin usaha, operasional, serta status perizinan tambang yang saat ini menjadi sorotan publik.
Ketua DPRD berharap, melalui dialog terbuka tersebut, DPRD dapat merumuskan langkah tindaklanjut yang tepat dan proporsional setelah mempertimbangkan seluruh masukan.
"Hasil rapat ini akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menyusun rekomendasi bersama instansi terkait, agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas serta kepastian hukum," terang Watubun.
DPRD Provinsi Maluku berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tercapai solusi yang adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (MRP.ID)
0 Comments:
Posting Komentar