RADAR POS, AMBON - Hendrik Lewerissa (HL) resmi melantik 22 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Jumat (20/02/2026). Prosesi pelantikan berlangsung dilantai 7 Kantor Gubernur Maluku dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta tamu undangan.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Farhatun Rabiah Samal, S.Sos, M.Si. Ia resmi menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Definitif, setelah sebelumnya mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dewan (Sekwan).
Penunjukan Farhatun R. Samal dinilai sejalan dengan rekam jejak kinerjanya selama menjabat Plt. Sekretaris DPRD. Dibawah kepemimpinannya, Sekretariat DPRD Provinsi Maluku berhasil meraih Juara III pada ajang Maluku Innovation Award tahun 2024. Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmennya dalam mendorong inovasi pelayanan publik dilingkungan DPRD.
Sebelumnya, pada 2022, Farhatun menggagas pembentukan Media Informasi Terpadu (MERINDU) sebagai sarana keterbukaan informasi publik. Program ini dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi kegiatan dan kebijakan DPRD.
Tak hanya itu, ia juga menghadirkan Sistem Informasi Pengelolaan Aspirasi dan Partisipasi Masyarakat (SIPAPARISA). Sistem tersebut memudahkan masyarakat dan Insan Pers dalam mengakses informasi terkait agenda, tugas, fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran DPRD Provinsi Maluku.
Berbagai inovasi tersebut dinilai berdampak positif dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas kerja, sekaligus memperkuat hubungan antara DPRD dan masyarakat.
Atas kapasitas dan kapabilitasnya, Samal juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua I Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia periode 2025 - 2029. Amanah ditingkat nasional itu menjadi pengakuan atas kompetensi dan dedikasinya dalam tata kelola sekretariat DPRD.
Usai pelantikan, Sekwan menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme.
Menurutnya, jabatan Sekretaris DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas legislatif. Karena itu, sekretariat harus mampu memberikan dukungan optimal terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku semakin solid dalam mendukung kinerja lembaga legislatif demi mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada pelayanan publik. (MRP)
0 Comments:
Posting Komentar