RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar konferensi pers terkait capaian 17 program prioritas yang menjadi arah pembangunan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan komitmen Pemkot dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan melalui strategi mendorong investasi. Yang bertempat diruang Vlissingen, Balai Kota, Jumat (20/02/2026).
Wattimena, menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Ambon tidak lagi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun tenaga Honorer. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari penyesuaian regulasi dan keterbatasan formasi yang tersedia.
"Tidak ada lagi penerimaan CPNS maupun tenaga Honorer. Karena itu, kita harus mencari cara lain untuk membuka lapangan kerja. Salah satunya adalah dengan mendorong masuknya investasi," ungkap Walikota.
Menurutnya, investasi menjadi kunci utama dalam menciptakan peluang kerja baru di Kota Ambon. Pemkot, lanjut dikatakan, telah menyiapkan kemudahan perizinan serta memberikan "Karpet Merah" bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya.
Dirinya menjelaskan, setiap investasi yang masuk, meski berskala kecil, tetap berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan. "Kalau satu perusahaan merekrut 30 orang, bayangkan jika ada 10 perusahaan masuk, berarti 300 orang bisa bekerja. Jika investasinya lebih besar, tentu peluang kerja yang tercipta juga semakin banyak," ucap Walikota.
Wattimena mengakui, tantangan terbesar yang dihadapi Kota Ambon saat ini adalah meningkatnya angka pengangguran, yang tidak hanya berasal dari warga kota, tetapi juga pencari kerja dari Kabupaten/Kota lain di Provinsi Maluku yang datang dan bertumpu di Kota Ambon.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku turut mendorong penciptaan lapangan kerja di daerah masing-masing agar beban pengangguran tidak terkonsentrasi di Ibu Kota Provinsi.
Selain mendorong investasi, Pemkot Ambon juga mengarahkan pembangunan melalui perencanaan yang terstruktur dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota. Program prioritas tersebut dijalankan secara bertahap dalam periode lima (5) tahun kepemimpinan.
Dalam kesempatan itu, Wattimena juga menyinggung kebijakan perekrutan tenaga kerja disejumlah perusahaan Ritel Modern seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi yang diwajibkan memprioritaskan pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ambon. Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan bentuk primordialisme, melainkan langkah afirmatif untuk melindungi dan memberikan kesempatan kerja bagi warga Kota Ambon yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan. Apabila dilanggar perekrutan Bodewin dipastikan cabut ijin usaha
"Ini bukan soal primordialisme. Kita sedang berhadapan dengan masalah pengangguran dan kemiskinan. Warga Kota Ambon juga harus mendapatkan kesempatan untuk bekerja dikotanya sendiri," tegas Walikota.
Melalui sinergi investasi, perencanaan pembangunan yang konsisten, serta kebijakan afirmatif bagi tenaga kerja lokal, Pemkot Ambon optimistis target pengurangan pengangguran dapat dicapai secara bertahap dalam lima tahun kedepan. (MRP.ID)
0 Comments:
Posting Komentar