RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berpihak pada Hak Asasi Manusia (HAM) saat menerima kunjungan tim penilaian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) diruang Rapat Vlisingen, Selasa (19/05/2026).

Kota Ambon tercatat sebagai salah satu dari tiga (3) daerah di Indonesia yang dipilih mengikuti penilaian HAM tahun 2026 bersama Kota Palu dan Kota Bandung Barat. Program tersebut menjadi bagian dari agenda prioritas nasional Komnas HAM untuk mengukur kualitas pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di daerah.

Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan, penilaian yang dilakukan Komnas HAM menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggungjawab memastikan seluruh warga memperoleh hak dasar secara adil, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, hingga perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Ia menambahkan, arah pembangunan Kota Ambon dalam lima (5) tahun mendatang difokuskan pada terciptanya kota yang inklusif, toleran, serta berkelanjutan. Karena itu, berbagai program prioritas daerah telah disusun agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat nilai-nilai HAM dalam kebijakan pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung penuh proses penilaian dengan menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan tim penilai. Ia menilai evaluasi HAM bukan untuk mencari kelemahan pemerintah, tetapi menjadi sarana pembenahan pelayanan publik agar semakin baik.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa penilaian HAM dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah menjalankan kewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi masyarakat sesuai amanat konstitusi.

Ia menyebut, mekanisme penilaian menggunakan indikator yang terukur dan mengacu pada standar HAM internasional yang telah disesuaikan dengan kondisi Indonesia. Penilaian tersebut juga berbeda dengan program Kota Peduli HAM karena dilakukan melalui audit menyeluruh terhadap struktur kebijakan, proses pelaksanaan, hingga dampak yang dirasakan masyarakat.

Adapun fokus utama penilaian meliputi hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pangan. Tim Komnas HAM juga akan melakukan pengumpulan data lapangan serta survei publik guna mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemenuhan hak-hak dasar tersebut.

Hidayah mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir terdapat lebih dari 2.000 laporan dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Maluku. Aduan yang masuk mayoritas berkaitan dengan persoalan keadilan, rasa aman, dan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penilaian HAM tidak dimaksudkan untuk mempermalukan pemerintah daerah. Sebaliknya, hasil evaluasi nantinya akan menjadi rekomendasi untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik berbasis HAM di daerah. (MRP.ID)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top