RADAR POS, AMBON - Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Kota Ambon harus berjalan secara jujur, transparan, dan tanpa praktik titip-menitip siswa. Hal tersebut diungkapkan saat memimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026 di Balai Kota Ambon, Rabu (20/05/2026).
Dalam arahannya, Wattimena meminta seluruh sekolah dan pihak terkait mematuhi aturan penerimaan peserta didik sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menekankan tidak boleh ada campur tangan atau perlakuan khusus dalam proses seleksi siswa baru.
Menurutnya, sistem penerimaan yang bersih menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Karena itu, seluruh tahapan SPMB wajib dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Proses penerimaan murid baru harus berjalan adil bagi semua calon siswa tanpa ada praktik titipan," ucapnya.
Penandatanganan pakta integritas tersebut juga menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah, pihak sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan untuk menciptakan sistem penerimaan siswa yang bebas pelanggaran.
Selain menyoroti transparansi SPMB, Wattimena juga mengajak masyarakat menghilangkan anggapan adanya sekolah favorit maupun sekolah nonfavorit di Kota Ambon. Pemerintah Kota (Pemkot), lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan secara merata diseluruh sekolah.
Dirinya, menilai pemerataan mutu pendidikan menjadi kunci agar semua siswa memperoleh kesempatan belajar yang sama baiknya, tanpa harus bergantung pada label sekolah tertentu. Pemkot Ambon, berharap pelaksanaan SPMB tahun 2026 dapat menjadi momentum memperkuat sistem pendidikan yang lebih adil, terbuka, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. (MRP.ID)
0 Comments:
Posting Komentar