RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan telah mengambil sejumlah langkah dalam menangani korban peristiwa pohon tumbang dikawasan Tantui, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, yang terjadi saat cuaca ekstrem pada April 2026 lalu.

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Pemkot Ambon, Ronald H. Lekransy, menyusul adanya pemberitaan mengenai keluarga korban yang mempertanyakan tindaklanjut bantuan pemerintah pasca kejadian.

Lekransy mengatakan, sejak peristiwa terjadi, Pemkot Ambon telah melakukan penanganan sesuai tugas, kewenangan, serta mekanisme yang berlaku, termasuk memberikan dukungan terhadap kebutuhan medis korban.

Dalam kejadian tersebut, dua (2) pengguna jalan dilaporkan menjadi korban. Salah satunya, Vence Herman Momole, harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Johannes Leimena Ambon.

Menurut Lekransy, perhatian pemerintah tidak hanya dilakukan melalui proses administratif, tetapi juga dengan memberikan dukungan langsung kepada korban dan keluarga. Wakil Walikota Ambon, Ely Toisutta, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bahkan telah mengunjungi korban dan keluarganya setelah kejadian.

Dalam kunjungan tersebut, Pemkot Ambon menyampaikan komitmen untuk membantu pembiayaan perawatan medis korban melalui mekanisme yang berlaku.

Komitmen itu kemudian ditindaklanjuti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon dengan melakukan koordinasi bersama pihak Rumah Sakit (RS). Kepala Dinkes Kota Ambon, dr. Johan Stefanus Norimarna, berkoordinasi dengan Direktur Pelayanan Medis untuk memastikan proses administrasi dan pembiayaan pelayanan korban dapat ditangani pemerintah daerah.

Lekransy menyebutkan, Pemkot Ambon telah menerima tagihan pelayanan medis korban. Salah satunya terkait perawatan Vence Herman Momole selama 29 April hingga 22 Mei 2026 dengan total biaya sebesar Rp147.787.000.

Selain pembiayaan perawatan, pemerintah juga membantu proses kepulangan korban dari RS menuju kediamannya dengan menggunakan kendaraan Puskesmas Urimesing.

Pemkot Ambon turut memfasilitasi kebutuhan pengobatan lanjutan melalui puskesmas. Korban mendapat rujukan untuk melanjutkan pengobatan ke RS dengan memanfaatkan kepesertaan (BPJS) yang masih aktif.

Sementara terkait kerusakan kendaraan akibat peristiwa tersebut, pemerintah juga telah melakukan fasilitasi melalui perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), sesuai kewenangan dan mekanisme yang tersedia.

"Pemerintah telah berupaya menjalankan tanggungjawabnya untuk membantu korban dan keluarga sejak peristiwa terjadi, termasuk dalam proses perawatan di RS hingga kepulangan korban," ucap Lekransy.

Ia menegaskan, penjelasan Pemkot Ambon bukan dimaksudkan untuk membantah ataupun memperdebatkan keluhan yang disampaikan keluarga korban. Pemerintah memahami bahwa musibah tersebut merupakan pengalaman berat bagi korban maupun keluarga.

Namun, Pemkot Ambon merasa perlu menyampaikan informasi secara utuh agar masyarakat mendapatkan gambaran mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah sejak kejadian.

Lekransy juga menyatakan pemerintah menghargai aspirasi masyarakat maupun pemberitaan media terkait persoalan tersebut. Ia berharap informasi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman yang lebih lengkap sekaligus mencegah munculnya informasi yang tidak utuh mengenai penanganan korban.

"Pemerintah dan masyarakat tentu memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan warga yang mengalami musibah akibat bencana mendapatkan perhatian dan penanganan yang sebaik-baiknya," demikian Lekransy. (MRP)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top