RADAR POS, AMBON - Upaya pencarian terhadap seorang nelayan asal Dusun Leamahu, Desa Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang dilaporkan hilang saat melaut, berakhir duka. Korban, Dedi Suneth (46) tahun, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh Tim SAR Gabungan, Rabu (12/08/2026).

Korban ditemukan melalui operasi penyelaman yang dilakukan personel Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ambon disekitar lokasi kejadian. Dedi ditemukan pada kedalaman sekitar 20 meter, dengan jarak kurang lebih 50 meter dari titik awal kejadian.

Dantim Operasi SAR, Marlon Salawane, menjelaskan, tim tiba di Dusun Leamahu sekitar pukul 15.00 WIT dan langsung berkoordinasi dengan keluarga korban serta unsur SAR lainnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga terjatuh dari perahu dan tenggelam setelah penyakit epilepsi yang dideritanya kambuh. Saat kejadian, tidak ada warga yang diketahui menyaksikan langsung korban terjatuh ke laut.

Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.00 WIT. Keluarga dan masyarakat baru mengetahui korban hilang setelah perahu miliknya ditemukan sekitar pukul 07.00 WIT dalam kondisi kosong.

Tim kemudian mengerahkan dua (2) personel untuk melakukan penyelaman disekitar lokasi. Setelah melakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan pada pukul 17.40 WIT dalam keadaan meninggal dunia.

Jenazah selanjutnya dievakuasi ke permukaan dan dibawa menuju kediaman korban. Sekitar pukul 18.30 WIT, Tim SAR Gabungan tiba di Dusun Leamahu dan menyerahkan korban kepada pihak keluarga untuk proses selanjutnya.

Operasi pencarian dan evakuasi tersebut melibatkan Basarnas, Polsek Kairatu, Polair Polres SBB, unsur pemerintah Kecamatan/Desa Kairatu, Badan Penanggulangan (BPBD) Kabupaten SBB, Baznas serta masyarakat Dusun Leamahu.

Dalam operasi tersebut, tim menggunakan sejumlah peralatan, diantaranya truk personel, rubber boat, peralatan selam dan longboat milik masyarakat.

Dengan berhasil ditemukannya korban, operasi SAR resmi dinyatakan selesai dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing. (MRP)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top