RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa kebijakan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Ambon dilaksanakan berdasarkan kebutuhan masyarakat, kondisi teknis, skala prioritas, serta kemampuan anggaran daerah. Pemerintah memastikan proses tersebut tidak dipengaruhi kepentingan pribadi, nepotisme, maupun latar belakang agama, suku dan golongan.
Juru Bicara (Jubir) Pemkot Ambon, Ronald H. Lekransy, mengatakan penentuan program pembangunan dilakukan melalui mekanisme perencanaan daerah secara berjenjang. Hal itu disampaikan untuk merespons berbagai aspirasi masyarakat mengenai pemerataan pembangunan jalan dan penyediaan air bersih disejumlah kawasan.
"Tidak ada nepotisme dalam pembangunan. Semua program dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan melalui mekanisme perencanaan, secara berjenjang hingga tingkat Kota Ambon," ucap Lekransy saat dihubungi, Sabtu (22/08/2026).
Menurutnya, program yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengacu pada dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana pembangunan daerah dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Prioritas pekerjaan, kata Lekransy, ditentukan melalui sejumlah indikator, seperti tingkat kerusakan infrastruktur, kepadatan penduduk, fungsi strategis suatu ruas jalan bagi pelayanan masyarakat, serta hasil kajian dan kelayakan teknis dilapangan.
"Penentuan prioritas didasarkan pada tingkat kerusakan infrastruktur, kepadatan penduduk, nilai strategis jalur pelayanan umum, serta kelayakan teknis dilapangan," jelasnya.
Ia mengakui kebutuhan pembangunan infrastruktur diseluruh wilayah Kota Ambon masih cukup besar. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah tidak dapat menangani seluruh kebutuhan secara bersamaan.
Karena itu, pembangunan dan pemeliharaan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan urgensi serta manfaat bagi masyarakat.
SEJUMLAH RUAS JALAN MULAI DITANGANI
Dalam program pemeliharaan jalan tahun 2026, Dinas PUPR Kota Ambon telah melakukan penanganan disejumlah wilayah kecamatan.
Salah satunya ruas Jalan Tsanawiyah dikawasan Kampung Kisar, Desa Batu Merah. Untuk pekerjaan tersebut, proses tender dengan sistem kompetisi dijadwalkan berlangsung, Senin (24/08/2026), dengan pagu anggaran sebesar Rp600 juta.
Pemkot juga menyiapkan pekerjaan pemeliharaan jalan aspal diruas Jembatan Jodoh dengan pagu anggaran Rp1 miliar. Proses tender untuk pekerjaan tersebut telah dilakukan dan saat ini pemerintah tengah menyelesaikan administrasi sebelum pekerjaan fisik dimulai.
"Targetnya minggu depan sudah mulai aksi dilapangan," ujar Lekransy.
Sementara ruas jalan yang mengalami kerusakan ringan akan ditangani melalui anggaran pemeliharaan atau program zero hole. Beberapa lokasi yang masuk penanganan antara lain kawasan Jalan Gunung Malintang dan Kanawa.
Selain mengandalkan APBD, Pemkot Ambon juga berupaya memperoleh dukungan Pemerintah Pusat (Pempus) melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Lekransy menyebut sejumlah ruas yang diperjuangkan Walikota Ambon bersama dinas teknis melalui program tersebut telah dinyatakan lolos, yakni ruas Waiheru, Nania dan Wailete.
PENGEMBANGAN JARINGAN AIR BERSIH DILAKUKAN BERTAHAP
Disektor air bersih, Pemkot Ambon juga menerapkan pendekatan serupa. Pembangunan jaringan dan penanganan kebocoran dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan skala prioritas.
Dalam periode 2024 - 2026, tercatat 24 lokasi menjadi bagian dari pengembangan jaringan dan perbaikan kebocoran dengan total panjang jaringan mencapai 12.426 meter pada wilayah kewenangan PT. Perumda Tirta Yapono.
Sementara wilayah konsesi DSA mencakup Karang Panjang secara keseluruhan, sebagian wilayah Batu Merah, Pandan Kasturi dan sebagian Hative Kecil.
Untuk pelayanan air bersih diwilayah Batu Merah yang masuk konsesi PT. DSA, proses penyelesaian hukumnya masih berlangsung antara pihak terkait dan Pemkot Ambon.
Lekransy kembali menegaskan bahwa pembangunan jaringan air bersih maupun infrastruktur jalan tidak ditentukan berdasarkan identitas masyarakat disuatu wilayah.
"Pembangunan dilakukan secara bertahap dan berurutan, sesuai skala prioritas. Jadi, bukan karena latar belakang identitas wilayah, tetapi berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan teknis," tandasnya.
MASYARAKAT DIMINTA CEK INFORMASI RESMI
Pemkot Ambon juga mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai program pembangunan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting agar informasi yang berkembang ditengah masyarakat tidak menimbulkan kesalah pahaman.
Lekransy mengatakan pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, keluhan maupun aspirasi. Namun, penyampaian tersebut diharapkan didukung data dan informasi yang akurat.
"Pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Justru kritik dan partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan berjalan lebih baik, adil dan tepat sasaran," demikian Lekransy.
Pemkot Ambon memastikan evaluasi terhadap kebutuhan pembangunan akan terus dilakukan. Masukan masyarakat, menurut pemerintah, menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Kota Ambon. (MRP)
0 Comments:
Posting Komentar