RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 - 2026, Selasa (18/08/2026).
Kesepakatan yang berlangsung diruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon itu menjadi salah satu tahapan penting menuju penyusunan APBD 2027. Dokumen KUA - PPAS nantinya menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan serta program prioritas pembangunan Kota Ambon.
Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan, pembahasan KUA - PPAS dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan masyarakat.
Menurut Walikota, keterbatasan kapasitas fiskal mengharuskan pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai melalui APBD.
Karena itu, setiap kebijakan anggaran diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Dalam rancangan KUA - PPAS 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,134 Triliun, naik sekitar 0,73% dibandingkan target pendapatan pada APBD 2026 sebesar Rp1,126 Triliun.
Target tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp247,556 Miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp886,937 Miliar.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,078 Triliun, atau mengalami penurunan 16,64% dibandingkan alokasi belanja APBD 2026 yang mencapai Rp1,292 Triliun.
Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp925,704 Miliar, belanja modal Rp54,431 Miliar, belanja tidak terduga Rp7,547 Miliar serta belanja transfer berupa bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp91,060 Miliar.
Dari sisi pembiayaan, Pemkot Ambon mencatat posisi minus sebesar Rp55,750 Miliar. Penerimaan pembiayaan dirancang Rp1,1 Miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp56,850 Miliar.
Pengeluaran pembiayaan tersebut antara lain dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp1,25 Miliar dan pembayaran pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp55,6 Miliar.
Walikota menjelaskan, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut telah disusun secara berimbang dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
Disisi lain, Pemkot Ambon optimistis perekonomian daerah masih memiliki ruang untuk tumbuh pada 2027.
Pertumbuhan ekonomi Kota Ambon pada kuartal pertama 2026 tercatat mencapai 6,09%. Untuk menjaga momentum pertumbuhan tersebut, pemerintah daerah akan mendorong konsumsi rumah tangga, memperluas kemudahan serta insentif perizinan investasi, meningkatkan realisasi belanja pemerintah dan memperkuat disektor pariwisata.
Memasuki tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon 2025 - 2030, pembangunan 2027 diarahkan pada percepatan transformasi digital dan pengembangan ekonomi kreatif guna memperkuat daya saing daerah. Arah kebijakan itu dijabarkan melalui 17 program prioritas.
Pemkot juga menetapkan sejumlah target makro pembangunan pada 2027, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,26%, tingkat kemiskinan 4,90%, inflasi pada kisaran 1,5-3,5%, serta tingkat pengangguran terbuka sebesar 3%.
Walikota turut, berharap adanya peningkatan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) bagi Kota Ambon setelah Pemerintah Pusat (Pempus) menetapkan alokasi transfer untuk 2027.
Dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2027, alokasi TKD secara nasional disebut mencapai Rp735 Triliun, meningkat 5,5% dibandingkan alokasi 2026. Menurutnya, peningkatan TKD akan memberikan tambahan ruang fiskal bagi Pemkot Ambon untuk membiayai berbagai program prioritas.
"Besar harapan kami, dalam penetapan Peraturan Presiden tentang alokasi dana transfer daerah TA 2027, ada peningkatan alokasi dana transfer Kota Ambon," ucap Wattimena.
Ia menilai dukungan fiskal yang lebih kuat dari Pempus juga akan memperkuat sinergi pembangunan antara Pempus dan daerah, terutama dalam mempercepat pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Dengan disepakatinya KUA - PPAS tersebut, Pemkot Ambon dan DPRD selanjutnya akan menggunakan dokumen itu sebagai dasar dalam proses penyusunan APBD Kota Ambon TA 2027.
Perlu diketahui, rapat paripurna turut dihadiri Walikota Ambon, Wakil Walikota Ambon, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Ketua DPRD Kota Ambon, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkot Ambon serta pada undangan dan Insan Pers. (MRP.ID)
0 Comments:
Posting Komentar