RADAR POS, DOBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru mulai memaparkan arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 melalui penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Penyampaian tersebut dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Aru, Mohammad Djumpa, dalam sidang diruang sidang sementara Gedung Sita Kena, Kota Dobo, Selasa (08/09/2026).
Dalam penyampaiannya, Wabup Kepulauan Aru memaparkan gambaran awal struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Aru 2027 yang meliputi proyeksi pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.
Untuk TA mendatang, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp848.869.489.130. Jumlah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp42.816.696.890 dan pendapatan transfer sebesar Rp801.052.792.240.
Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp831.870.112.146.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp21.155.729.016, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp38.155.106.000.
Dengan komposisi tersebut, pembiayaan neto tercatat minus Rp16.999.376.984. Kekurangan pembiayaan tersebut akan ditutup melalui surplus yang berasal dari selisih antara pendapatan dan belanja daerah.
Pemerintah daerah juga memproyeksikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan sebesar Rp0.
Menurut Wabup Aru, penyampaian KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD, sekaligus memberikan gambaran mengenai arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan Kabupaten Kepulauan Aru pada 2027.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD TA 2027 dari Wabup kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum rancangan APBD 2027 ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara selanjutnya ditutup dengan doa yang dipimpin salah satu tokoh agama.
Perlu diketahui, sidang tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan komisi dan fraksi DPRD, staf ahli Bupati, jajaran asisten Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Plh. Sekretaris Daerah, unsur TNI-Polri, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pimpinan Partai Politik (Parpol), serta tokoh agama dan tokoh adat. (MRP.ID)
0 Comments:
Posting Komentar