RADAR POS, DOBO - Lima (5) fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Aru yang digelar diruang sidang sementara DPRD, Gedung Sita Kena, Kota Dobo, Selasa (08/09/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Fenny Silvana Loy, didampingi Wakil Ketua DPRD, Rizal Djabumir, Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru diwakili Wakil Bupati (Wabup), Mohammad Djumpa.

Dalam penyampaian pandangan akhir, Fraksi NasDem menjadi fraksi pertama yang menyatakan menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Persetujuan serupa kemudian disampaikan Fraksi PKB, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Gerakan Nurani Demokrasi Pembangunan Nasional, serta Fraksi Karya Nusantara Indonesia Sejahtera.

Mewakili pemerintah daerah, Mohammad Djumpa menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Wabup Aru menjelaskan, pelaksanaan APBD 2025 juga telah melalui proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selanjutnya, dokumen tersebut dibahas bersama DPRD melalui komisi dan fraksi dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga menerima masukan DPRD mengenai ketepatan waktu penyampaian sejumlah dokumen dalam agenda persidangan. Catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar proses administrasi dan pembahasan pada masa sidang berikutnya dapat berjalan lebih baik.

Pada sisi belanja daerah, Pemkab Aru menegaskan komitmennya untuk memastikan anggaran prioritas, pembangunan infrastruktur dasar dan pelaksanaan program setiap OPD dilakukan secara efektif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah akan terus menggali dan mengoptimalkan potensi pajak serta retribusi daerah. Namun, langkah tersebut ditegaskan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat agar tidak menambah beban secara berlebihan.

Seluruh masukan konstruktif dari DPRD juga akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan secara berkelanjutan.

Paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pimpinan komisi dan fraksi, jajaran pejabat Pemkab Aru, TNI-Polri, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pimpinan Partai Politik (Parpol), tokoh agama serta tokoh adat.

Setelah agenda pandangan akhir fraksi dan tanggapan pemerintah daerah, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Wabup Kepulauan Aru. (MRP.ID)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top