RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai mendorong digitalisasi pembayaran retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan rumah tangga melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) DLHP. Inovasi ini diharapkan dapat memperluas akses pembayaran non-tunai bagi masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan ketertiban administrasi retribusi.
Peluncuran sistem pembayaran tersebut disampaikan Wakil Walikota Ambon dalam apel pagi Pemkot Ambon, Selasa (06/10/2026). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penyerahan peralatan kerja bagi petugas kebersihan, pemberian penghargaan kepada warga peduli lingkungan, serta penyerahan sertifikat fasilitas umum, fasilitas sosial dan aset tanah milik pemerintah daerah.
Wakil Walikota, Ely Toisutta, menilai penerapan QRIS menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan di Kota Ambon. Karena itu, ia berharap sistem pembayaran digital tersebut tidak hanya diterapkan diwilayah percontohan, tetapi dapat menjangkau seluruh masyarakat.
Menurutnya, kemudahan transaksi non-tunai perlu dimanfaatkan untuk membangun pelayanan publik yang lebih tertib, praktis dan transparan.
"Mulai dari hari ini, mudah-mudahan sistem ini dapat berlangsung diseluruh masyarakat Kota Ambon," ucap Toisutta.
Sebelum diluncurkan, pembayaran retribusi persampahan melalui QRIS DLHP telah diuji coba di Kelurahan Waihaong sejak 01 Oktober 2026. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemkot Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) bersama Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon.
Melalui penerapan sistem ini, pemerintah berharap proses pembayaran retribusi menjadi lebih mudah sekaligus mendukung pengelolaan administrasi pelayanan kebersihan yang lebih transparan.
810 PETUGAS KEBERSIHAN TERIMA PERALATAN KERJA
Selain mendorong digitalisasi pelayanan, Pemkot Ambon juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan petugas kebersihan yang setiap hari bekerja menjaga kebersihan lingkungan kota.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 810 petugas kebersihan menerima bantuan peralatan kerja secara simbolis. Peralatan yang diserahkan meliputi sapu lidi, rompi, mantel, sekop dan garu.
Pemberian perlengkapan tersebut diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas petugas kebersihan diberbagai wilayah dan bidang pelayanan, sehingga upaya menjaga kebersihan Kota Ambon dapat berjalan lebih optimal.
Pemkot Ambon juga memberikan penghargaan kepada Hamlin Tuankota atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan, khususnya dikawasan Ahuru.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Partisipasi warga dinilai penting karena persoalan kebersihan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepedulian bersama.
PERKUAT KEPASTIAN HUKUM ASET DAERAH
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, dilakukan penyerahan sertifikat fasilitas umum dan fasilitas sosial di Perumahan Bukit Latir Indah oleh P.T Modern Multiguna (MMG).
Fasilitas yang disertifikatkan mencakup lapangan, pos dan halte, masjid, ruang terbuka hijau, gereja, serta pos keamanan atau pos satpam.
Selain itu, Pemkot Ambon menerima penyerahan sertifikat tanah aset pemerintah daerah yang mencakup sejumlah ruas jalan dalam wilayah kota, yakni Jalan Kapitan Ulupaha, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Wem Rewaru, Jalan Kaki Ali, Jalan Kaki Ali 2, Jalan Tulu KBSI 1, Jalan Tulu KBSI 2, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Setia Budi.
Wakil Walikota menegaskan bahwa sertifikasi aset merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah dan fasilitas milik daerah.
Pengamanan aset, menurutnya, harus dilakukan melalui penataan administrasi, penguasaan fisik, serta kepastian legalitas agar aset pemerintah tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari tindaklanjut area intervensi manajemen aset dalam kerangka Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan adanya sertifikat, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mengelola dan melindungi asetnya, sekaligus meminimalkan potensi sengketa.
"Atas nama Pemkot dan seluruh masyarakat Kota Ambon, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya," demikian Toisutta.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Rudi Sapulete, perwakilan PT MMG, perwakilan Bank BTN Cabang Ambon, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Roby Sapulete, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Ambon. (MRP.ID)
0 Comments:
Posting Komentar