RADAR POS, DOBO - Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat terus diperkuat di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), Posyandu didorong tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi penghubung berbagai kebutuhan dasar masyarakat ditingkat desa.

Komitmen tersebut terlihat dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Maluku, Maya Baby Lewerissa, untuk meninjau pelaksanaan Posyandu terintegrasi enam SPM di Desa Wokam, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Selasa (06/10/2026).

Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIT itu bertujuan melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperkuat agar manfaat Posyandu dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Maya didampingi Ketua TP Posyandu Kabupaten Kepulauan Aru, Claudia Imarisa Kaidel, dan Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Aru, Mohammad Djumpa. Turut hadir pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu enam SPM, Kepala Puskesmas Dobo, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wokam, kader Posyandu, tenaga kesehatan, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan warga setempat.

Camat Pulau-Pulau Aru, Indrayani Goulap, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Wokam sebagai lokasi peninjauan pelaksanaan Posyandu terintegrasi enam SPM.

Menurutnya, keberadaan Posyandu perlu terus dikembangkan agar tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan rutin, tetapi juga mampu menjadi sarana pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga secara menyeluruh.

Ia berharap kunjungan tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan menghasilkan evaluasi dan langkah konkret untuk meningkatkan mutu pelayanan. Selain itu, berbagai kendala yang dihadapi kader maupun pemerintah desa dalam menjalankan program Posyandu perlu diidentifikasi agar dapat dicarikan solusi bersama.

POSYANDU MENJANGKAU SELURUH TAHAPAN KEHIDUPAN

Ketua TP Posyandu Provinsi Maluku, Maya Lewerissa, menegaskan bahwa penerapan enam SPM merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan dasar masyarakat melalui Posyandu.

Menurutnya, Posyandu kini telah mengalami perkembangan fungsi. Jika sebelumnya lebih dikenal sebagai tempat penimbangan balita dan pelayanan kesehatan ibu dan anak, kini Posyandu diarahkan menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang mendukung pelayanan masyarakat pada seluruh tahapan kehidupan.

Cakupan pelayanan tersebut meliputi ibu hamil, bayi, anak-anak, remaja, usia produktif hingga Lanjut Usia (Lansia).

Melalui integrasi enam SPM, Posyandu diharapkan dapat membantu menghubungkan masyarakat dengan pelayanan dasar dibidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Maya menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Posyandu ditingkat desa, termasuk pembaruan Surat Keputusan (SK) dan penataan struktur kader.

Dirinya menjelaskan, Posyandu perlu didukung sedikitnya enam kader agar pembagian tugas dapat disesuaikan dengan bidang pelayanan yang ditangani. Dengan struktur dan tanggungjawab yang jelas, pendataan warga, identifikasi kebutuhan, serta tindaklanjut terhadap berbagai persoalan masyarakat diharapkan berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.

WALANG 6 SPM JADI SARANA PENGADUAN MASYARAKAT

Selain pembenahan kelembagaan, Maya mendorong pengembangan inovasi Walang 6 SPM sebagai ruang pelayanan harian sekaligus pusat informasi bagi masyarakat desa.

Melalui inovasi tersebut, warga diharapkan memiliki akses untuk menyampaikan keluhan, persoalan, maupun kebutuhan terkait enam bidang pelayanan dasar tanpa harus menunggu pelaksanaan kegiatan Posyandu bulanan.

Dengan demikian, persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diketahui lebih awal dan diteruskan kepada perangkat daerah atau instansi terkait untuk mendapatkan penanganan sesuai tugas dan kewenangannya.

Maya juga memberikan apresiasi kepada para kader Posyandu Desa Wokam yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga untuk melayani masyarakat.

Menurutnya, kader memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan warga sehingga dapat membantu pemerintah mengetahui kebutuhan masyarakat secara langsung.

Lanjut ia, berharap pengembangan Posyandu terintegrasi enam SPM di Desa Wokam terus ditingkatkan dan dapat menjadi contoh praktik baik bagi desa-desa lain di Kepulauan Aru.

WABUP ARU DORONG KOLABORASI LINTAS SEKTOR

Ditempat yang sama, Wabup Kepulauan Aru, Mohammad Djumpa, menjelaskan bahwa Gerakan Posyandu Aktif enam SPM merupakan bagian dari transformasi pelayanan yang memperluas peran Posyandu sebagai penghubung berbagai kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam bidang pendidikan, Posyandu dapat mendukung layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pengasuhan keluarga, literasi, pemenuhan wajib belajar, serta stimulasi tumbuh kembang anak sejak dini.

Dibidang sosial, Posyandu berperan membantu mengidentifikasi kebutuhan keluarga miskin ekstrem, penyandang disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), termasuk memfasilitasi akses terhadap Bantuan Sosial (Bansos) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pada bidang pekerjaan umum, perhatian diarahkan pada kebutuhan air bersih, sanitasi, perbaikan jalan, drainase, serta penyediaan infrastruktur lingkungan yang layak dan aman.

Adapun dalam bidang perumahan rakyat dan permukiman, Posyandu dapat membantu mengidentifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), mendorong penyediaan jamban sehat dan rumah sehat, serta mendukung penataan lingkungan permukiman agar lebih layak dan terhindar dari kawasan kumuh.

Perluasan fungsi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga berbagai kebutuhan masyarakat dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih terarah.

Pelaksanaan Posyandu terintegrasi enam SPM, lanjutnya, membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, OPD terkait, tenaga kesehatan, kader Posyandu hingga masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, Posyandu diharapkan tidak sekadar menjadi tempat pelayanan berkala, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap berbagai pelayanan dasar secara lebih merata dan berkelanjutan.

Penguatan Posyandu di Desa Wokam menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memastikan kebutuhan dasar warga dapat teridentifikasi sejak tingkat desa. (MRP.ID)


0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top