RADAR POS, AMBON - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo Sandi) Kota Ambon memperketat penataan administrasi kerjasama dengan media melalui optimalisasi Sistem Lapor Berita (SLaBeR). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kewajiban publikasi dipenuhi sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sandi Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menegaskan bahwa setiap media yang menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon wajib melaporkan hasil publikasinya melalui platform SLaBeR sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Menurut Kadis, pelaporan tersebut bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian penting dari pertanggungjawaban atas pelaksanaan kerjasama antara pemerintah dan perusahaan media.

"Pelaporan publikasi melalui SLaBeR merupakan kewajiban yang diatur dalam PKS," ucap Lekransy di Ambon, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, lebih dari 100 media cetak, elektronik, dan daring telah menjalin kerjasama dengan Pemkot Ambon. Karena itu, diperlukan mekanisme pelaporan yang teratur agar pelaksanaan kewajiban masing-masing pihak dapat dipantau dan dievaluasi secara objektif.

Dalam kerjasama tersebut, pemerintah berkewajiban memenuhi hak media sesuai kesepakatan, sementara media harus menjalankan tugas peliputan, mempublikasikan berita, serta menyampaikan bukti publikasi melalui sistem yang telah ditentukan.

SLaBeR JADI DASAR EVALUASI KINERJA MEDIA

Kadis menilai, keberadaan SLaBeR sangat penting untuk mengukur pelaksanaan kewajiban media mitra. Melalui sistem ini, pemerintah dapat memeriksa hasil publikasi sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang tercantum dalam PKS.

Tanpa laporan dan tautan berita yang disampaikan melalui sistem, proses monitoring dan evaluasi akan mengalami kendala. Akibatnya, pemerintah kesulitan memastikan apakah kewajiban publikasi telah dilaksanakan sesuai kesepakatan.

Dirinya menambahkan, jumlah publikasi yang dihasilkan menjadi salah satu indikator dalam mengevaluasi pelaksanaan kerjasama. Apabila PKS menetapkan kewajiban empat publikasi setiap minggu, media bersangkutan harus memenuhi ketentuan tersebut.

Oleh sebab itu, setiap media mitra diharapkan lebih disiplin dalam mengunggah laporan publikasi agar proses penilaian berjalan berdasarkan data dan dokumentasi yang jelas.

PERKUAT AKUNTABILITAS DAN MINIMALKAN RISIKO TEMUAN BPK

Selain meningkatkan kedisiplinan administrasi, penggunaan SLaBeR juga diarahkan untuk menciptakan tata kelola kerjasama media yang lebih efisien. Sistem digital memungkinkan dokumen publikasi tersimpan secara terstruktur sehingga lebih mudah ditelusuri ketika diperlukan.

Menurut Kadis, dokumentasi yang lengkap dan tertib akan membantu pemerintah dalam menyiapkan bukti pertanggungjawaban, termasuk ketika dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dengan sistem digital, proses lebih praktis dan terdokumentasi. Jika tertib, risiko temuan pemeriksaan bisa diminimalkan," ujar Lekransy.

Optimalisasi SLaBeR diharapkan mendorong seluruh media mitra Pemkot Ambon untuk semakin patuh terhadap ketentuan kerjasama. Disisi lain, pemerintah juga dituntut memastikan pemenuhan hak media berjalan sesuai perjanjian.

Dengan demikian, kerjasama pemerintah dan media tidak hanya berorientasi pada penyebarluasan informasi publik, tetapi juga didukung administrasi yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. (MRP)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top