RADAR POS, AMBON - Layanan Call Center 112 Kota Ambon menerima sebanyak 1.770 laporan kedaruratan masyarakat selama periode September 2025 hingga, Selasa (13/10/2026). Dari jumlah tersebut, kasus kebakaran menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon karena menunjukkan peningkatan dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo Sandi) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, mengungkapkan, dari total laporan yang masuk, sebanyak 470 laporan tercatat selama September hingga Desember 2025. Sementara itu, sepanjang Januari hingga 13 Oktober 2026, jumlah laporan mencapai 1.300 kasus.

Menurut Lekransy, laporan yang diterima melalui layanan darurat tersebut mencakup berbagai kejadian, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban, kedaruratan medis, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, pohon tumbang, gangguan kelistrikan, hingga permintaan layanan mobil jenazah.

Namun, peningkatan laporan kebakaran menjadi perhatian serius karena berpotensi mengancam keselamatan jiwa dan menimbulkan kerugian material apabila tidak segera ditangani.

Berdasarkan data Call Center 112, sepanjang September 2025 hingga 13 Oktober 2026 tercatat 165 laporan kebakaran. Sebanyak 27 kasus terjadi pada September hingga Desember 2025, sedangkan 138 kasus lainnya tercatat sejak Januari hingga 13 Oktober 2026.

Tren peningkatan terlihat pada September 2026 dengan 33 kasus kebakaran. Bahkan, hingga 13 Oktober 2026, jumlahnya telah mencapai 41 kasus atau melampaui total kejadian sepanjang September.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkot Ambon untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan kesiapsiagaan petugas, serta memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Lekransy juga menyebutkan, Kecamatan Sirimau menjadi wilayah dengan jumlah laporan kedaruratan terbanyak. Data tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pelayanan dan kesiapan penanganan berbagai kejadian darurat diwilayah Kota Ambon.

Secara khusus, penanganan kebakaran membutuhkan koordinasi yang baik antara petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait lainnya agar proses penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Selain kesiapan petugas, peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran juga dinilai penting. Warga diimbau lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik, memastikan kondisi instalasi listrik tetap aman, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi yang dapat memicu kebakaran.

Pemkot Ambon turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 112 ketika menghadapi situasi darurat. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan segera.

Melalui layanan tersebut, laporan masyarakat dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait sehingga penanganan dilapangan dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan tingkat kedaruratan.

Pemerintah berharap peningkatan kesadaran masyarakat, didukung kesiapan petugas dan koordinasi lintas instansi, dapat menekan risiko kejadian darurat sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap keselamatan warga Kota Ambon. (MRP)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top