Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol.Drs Mohamad Roem Ohoirat
RADAR POS, TUAL - Tindakan anarkis para pelaku pengrusakan Kantor DPRD Kota Tual dan Pelaku penganiayaan terhadap personil Polres Malra saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Tual akan diusut tuntas Penyidik Polres Malra, faktanya Polda Maluku telah mengirim empat orang penyidik Res Krimum Polda Maluku untuk mem Back Up Penyidik Polres Malra dalam mengusut tuntas aksi anarkis tersebut.

Kapolda Maluku, Irjen Pol.Drs Baharudin Djafar melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol.Drs Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, empat orang penyidik Polda Maluku telah diberangkatkan ke Kota Tual guna mem Back Up proses penyelidikan dan penyidikan tentang dugaan tindak pidana pengrusakan sejumlah fasilitas DPRD Kota Tual saat unjuk rasa, Pekan kemarin.

Informasi yang Dihimpun www.radarpos.id Hari ini empat orang penyidik dari Polda Maluku diberangkatkan ke Tual, guna memback up Polres Malra dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum-oknum pelaku yang melakukan pengrusakan fasilitas pemerintah di DPRD Kota Tual," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol.Drs Mohamad Roem Ohoirat saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya Jumat, (16/10/2020).

Juru Bicara Pemkot Tual, Moksen Ohoiyuf
Secara Terpisah Juru Bicara Pemkot Tual, Moksen Ohoiyuf kepada Media ini katakan bahwa, Tujuan aksi yang dilakukan Teman Teman OKP dan elemen Mahasiswa serta Buruh sungguh mulia dan patut diberikan apresiasi, sayangnya aksi tersebut telah ternoda oleh ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga terjadi pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas di gedung DPRD Kota Tual yang adalah Asset milik Pemkot Tual dan itu berakibat Hukum yang harus ditanggung oleh para pelaku pengrusakan, lewat media ini Pemkot Tual mengapresiasi Langkah Polda Maluku dalam Memback Up kasus tersebut tutup ohoiyuf," tutupnya. (RPS)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top