RADAR POS, AMBON - Sam Latuconsina Resmi diberhentikan sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Bank Maluku Malut, Menindaklanjuti hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, yang dilaksanakan secara tertutup di Swiss BelHotel, Selasa kemarin (13/07/2021).
Pemberhentian Sam Latuconsina sebagai Komut dikabarkan karena terjadi kerenggangan hubungan dengan Gubernur usai RUPS Luar biasa.
Ditanya alasan pemberhentian Sam Latuconsina, Gubernur yang ditemui Awak Aedia di pintu masuk Swiss BelHotel memilih bungkam.
Hanya saja, sembari menuju ke mobil orang nomor satu di bumi raja-raja ini mengungkapkan tidak ada alasan.
"Tidak ada alasan untuk itu," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama, Syahril Umar mengutarakan ada tiga agenda yang dibahas dalam RUPS Luar biasa, yaitu pengangkatan Basri Arsi Bandjar sebagai Komisaris Independen, penetapan skenario pemenuhan model inti Rp. 3 triliun, dan pemberhentian Sam Latuconsina dari Komisaris utama.
"Hasil RUPS memberhentikan Sam Latuconsina, mengangkat Najib Bahmid sebagai Plt Komisaris Utama," cetusnya.
Ditanya alasan pemberhentian Latuconsina, dirinya tidak mengetahui pasti, karena menjadi domain dari pemegang saham.
"Pada saat rapat agenda ketiga itu kami para pengurus semua keluar, jadi kami tidak ada di dalam, dan itu sesuai ketentuan. Ketika mengangkat atau menetapkan orang, para direksi dan Komisaris keluar sementara, karena menjadi domain dari para pemegang saham," tuturnya.
Sembari menambahkan, Najib Bachmid akan diusulkan ke OJK mengikuti tes Komisaris Utama.
"Najib Bachmid diusulkan ke OJK untuk mengikuti tes Komut, apalagi pernah menjabat Komut sebelum di ganti Sam Latuconsina," pungkasnya. (**)
0 Comments:
Posting Komentar