RADAR POS, TUAL - Agenda Besar Persidangan Jemaat Ke-42 Jemaat GPM Tual sesungguhnya berada pada Dua Moment Penting yaitu:
Pertama, Pertanggungjawaban Majelis Jemaat GPM Sion dalam Tugas Pelayanan sepanjang 2021 dengan berdasarkan pada Ketentuan Peraturan Pokok GPM, Pertanggungjawaban dimaksud Kemudian diresponi dan ditanggapi lewat Pemandangan Umum Sektor Pelayanan dari seluruh Sektor di Kota Tual.
Kedua, Menghadapi Sidang Klasis Tahun 2022 yang akan digelar di Desa Wab Watngil Kecamatan Hoat Sorbay Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Demikian Penjelasan Ketua Panitia Sidang, Mathias Watumlawar kepada Media ini saat diwawancarai usai Persidangan, Minggu (27/02/2022).
Watumlawar juga katakan bahwa, selain Agenda diatas ada juga beberapa Poin Penting yang menjadi Isu Gereja Protestan Maluku (GPM) saat ini yakni Kedamaian di Bumi Indonesia khususnya Provinsi Maluku. sehingga, semua Jemaat Berkewajiban Menyampaikan Pesan Damai ini ke seluruh Pelosok Maluku.
"Dirinya juga Mendukung Penuh Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Maluku yang digelar di Kota Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) pada tanggal 17 Maret 2022 mendatang," kata Ketua Panitia Sidang.
Kegiatan Persidangan yang dihadiri Ratusan Jemaat ini mengusung Tema: "Beritakanlah Tahun Rahmat Tuhan Datang Dan Kerjakanlah Keselamatanmu". dan Sub Tema: "Membangun Gereja dang Memiliki Ketahanan dan Daya Juang Demi Kualitas Hidup Bersama di Tengah Pergumulan Pandemi Covid-19 dan Transformasi Digital".
"Diharapkan dapat Membangun Rasa Solidaritas antar Jemaat dan Rasa Peduli terhadap sesama Ditengah Pandemi yang masih Menghantui Kehidupan Bangsa ini," tutup Ketua Panitia Sidang. (RPY)
0 Comments:
Posting Komentar