RADAR POS, AMBON - Diduga Akibat Depresi Berat, R Oknum Anggota Satgas Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha yang Bertugas di Pos 8 Liang SSK II Satgas Pengamanan Daerah Rawan Menembak satu Rekannya dan Anggota Brimob.

Demikian Penjelasan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI/Pattimura, Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar, Rabu (16/03/2022).

"Pelaku Penembakan Terhadap Personil TNI dan Anggota Brimob diakibatkan karena Pelaku Mengalami Depresi Akut, namun Penyebabnya sedang didalami," kata Kapendam.

Menurutnya, Kejadian Oknum Anggota TNI yang Menembak Sesama Rekan dan seorang Anggota Brimob Yonif B Amahai di Desa Liang, terjadi Rabu (16/03/2022) dini hari pukul 00.00 WIT

Saat ini Oknum Anggota TNI tersebut sementara dalam Penyelidikan serta Pemeriksaan Kesehatan Kejiwaannya, sementara salah satu Korban Anggota TNI sudah dilarikan ke RSUD Masohi untuk Mendapatkan Pertolongan, karena saat ini dalam Kondisi Kritis, dan untuk Anggota Brimob, yang tertembak Akhirnya Meninggal Dunia.

Akibat adanya Kejadian tersebut, menurut Kapendam, Pimpinan Tertinggi dalam hal ini Pangdam XVI/Pattimura dan Kapolda Maluku sudah Berkoordinasi.

Ia menambahkan Pangdam juga Mengucapkan Turut Berduka Cita atas Meninggalnya salah satu Anggota Brimob Polda Maluku.

Pangdam berharap kedepan Permasalahan ini dapat dihindari dan tidak lagi terjadi.

Pangdam pun berjanji Persoalan ini akan didalami dan segera diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sementara itu ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat Menjelaskan kalau Kejadian tersebut tidak diinginkan oleh TNI maupun Polri.

Menurutnya, setelah didalami, Kasus tersebut Tanpa ada Unsur Kesengajaan, dan diduga Anggota tersebut Depresi Berat.



Selain itu, dijelaskan Anggota Brimob yang Meninggal pada saat Kejadian Menggunakan Pakaian Preman.

"Anggota Brimob tersebut pada saat Kejadian baru pulang Dinas Menggunakan Pakaian Preman, ini tentunya siapapun tidak menghendaki," Kabid Humas.

Sementara itu, dari Informasi yang Berhasil dihimpun Media, sebelumnya Pelaku bersama Danpos Letda A Firlanang sempat Berbincang Meminta Ijin untuk ke Jambi karena Orang Tuanya sedang Sakit.

Namun tidak diberi Ijin, dan pukul 22.00 WIT, Danpos masuk ke dalam Pos untuk Istrahat, sementara Pelaku Menuju ke dalam Kamar  Mengambil Sangkur untuk Mencongkel Gudang Senjata Api (Senpi)

Pukul 22.30 WIT, setelah Membongkar Gudang Senjata, Pelaku Mengambil Senpi SS2P2 dan pukul 23.00 WIT, Mendatangi Kamar Danpos dan Melepaskan tembakan sebanyak 1.

Kemudian Pelaku Menembak Prada Raju yang pada saat itu keluar dari Pintu depan Pos dan Mengenai Dada sebelah Kanan sebanyak 1 kali.

Tepat pukul 00.00 WIT, Pelaku Melarikan diri Menuju ke Arah Kampung Desa Liang dan Berpapasan B Fery Anggota Satuan Brimob Yon B, yang saat itu Sementara Mengendarai Sepeda Motor.

Pada saat itu, Pelaku Meminta Tumpangan dari Anggota Brimob tersebut, dan Tiba di Jembatan Desa Liang, Pelaku turun dan langsung Menembak Korban.

Tembakan Pelaku Mengenai Dada Bagian bawah Sebelah Kiri Anggota Brimob, Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Pelaku Kemudian Membuang Senpi yang dipergunakan dan langsung Melarikan diri dengan Menggunakan Sepeda Motor milik Korban. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top