RADAR POS, DOBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2025.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah yang berlangsung diruang sidang sementara Gedung Sita Kena, Kota Dobo, Selasa (02/06/2026).

Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan 12 rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rekomendasi itu mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembenahan pelayanan publik, penguatan sistem pelayanan terpadu, pembangunan infrastruktur, hingga penataan sumber daya aparatur berdasarkan kompetensi.

Bupati Kaidel, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru.

Menurutnya, masukan yang diberikan DPRD merupakan bagian penting dari proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan memperkuat kinerja birokrasi serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

"Rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi bahan perbaikan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kedepan," ungkap Bupati Kaidel.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Aru juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, pemangku kepentingan, serta jajaran pemerintah daerah yang telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan sepanjang TA 2025.

Meskipun sejumlah capaian telah berhasil diraih, pemerintah daerah mengakui masih terdapat berbagai tantangan yang perlu dibenahi. Salah satunya dipengaruhi kondisi ekonomi global yang berdampak pada kebijakan efisiensi anggaran diberbagai sektor pembangunan.

Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Aru, Udin Belsigaway, menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang dijalankan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

Ia menuturkan, LKPJ menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Hasil pembahasan DPRD kemudian dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah pada periode berikutnya.

Menurut Wakil Ketua DPRD, mekanisme tersebut telah diatur dalam berbagai ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD setiap tahun.

Perlu diketahui, rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Aru, Mohammad Djumpa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pimpinan TNI dan Polri, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan lurah, serta sejumlah tamu undangan. (MRP.ID)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top