RADAR POS, AMBON - Penundaan mendadak Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan warga Perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU), Dusun Kusu-Kusu Sereh, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, menuai kekecewaan dari masyarakat yang telah hadir dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Kamis (04/06/2026).

Anggota DPRD Kota Ambon, Dessy Hallauw dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusaniwe menyatakan memahami kekecewaan warga karena rapat yang telah lama dinantikan itu batal dilaksanakan setelah seluruh pihak terkait, termasuk perwakilan warga, pihak perbankan, dan pengembang, telah berada dilokasi sesuai jadwal yang ditentukan.

Menurutnya, persoalan utama yang disoroti bukan semata-mata penundaan agenda, melainkan kurang optimalnya komunikasi kepada para pihak yang telah hadir. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dan ketidakpastian ditengah masyarakat yang berharap mendapatkan kejelasan mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Ia menilai, setiap perubahan agenda yang menyangkut kepentingan publik seharusnya disampaikan lebih awal dan melalui mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi negatif terhadap lembaga legislatif.

Saat berada dikantor DPRD Kota Ambon, ia mengaku menyaksikan langsung kekecewaan warga yang merasa harapan mereka kembali tertunda. Karena itu, dirinya bersama sejumlah anggota dewan berupaya membangun komunikasi dengan masyarakat agar situasi tetap kondusif dan warga memperoleh penjelasan resmi terkait alasan penundaan tersebut.

Upaya tersebut akhirnya menghasilkan pertemuan antara warga dan sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Ambon. Dalam pertemuan itu, masyarakat mendapatkan klarifikasi langsung mengenai kondisi yang menyebabkan RDP belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Ia menyambut baik langkah komunikasi yang dilakukan tersebut karena setidaknya memberikan ruang dialog antara DPRD dan masyarakat, sehingga warga tidak pulang tanpa penjelasan.

Lebih lanjut, ia berharap Komisi III DPRD Kota Ambon dapat memastikan pelaksanaan RDP yang telah dijadwalkan ulang pada awal pekan depan benar-benar terlaksana. Menurutnya, warga BHU membutuhkan kepastian serta solusi atas berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian mereka.

Selain itu, ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggungjawab untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena itu, setiap proses penyelesaian masalah yang melibatkan kepentingan warga harus dilakukan secara transparan, terbuka, dan berorientasi pada penyelesaian yang konkret.

Ia juga mengajak warga BHU untuk tetap menjaga ketertiban dan kesabaran sambil menunggu agenda RDP yang baru. Harapannya, seluruh pihak terkait dapat hadir dalam pertemuan tersebut sehingga pembahasan dapat berlangsung secara menyeluruh dan menghasilkan solusi yang memberikan kepastian bagi masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada para wakil rakyat harus dijawab dengan kerja nyata, komunikasi yang baik, serta komitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan demi kepentingan bersama. (MRP.ID)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top