RADAR POS, TUAL - DPRD Kota Tual menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA/PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tual Tahun Anggaran (TA) 2022 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Tual, Senin (03/10/2022).

Paripurna yang diikuti oleh Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual ini juga dihadiri oleh Forkopimda serta Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemkot Tual dan Undangan lainnya.

Dalam pidato pengantarnya Walikota Tual Adam Rahayaan katakan, Rancangan Perubahan APBD Kota Tual Tahun 2022 adalah merupakan bagian integral dari siklus anggaran dalam 1 Tahun Anggaran, yang disusun dan diusulkan oleh Pemerintah Kota Tual kepada DPRD KotaTual, guna dibahas dan ditetapkan bersama menjadi Peraturan Daerah.

Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Tual Tahun 2022 bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang hal-hal yang menjadi latar belakang terjadinya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tual Tahun 2022.

Kondisi dan kebijakan Anggaran Pendapatan Daerah Kota Tual sebagaimana tertuang dalam APBD-P Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 632.083.750.939,00, mengalami peningkatan sebesar Rp 19.664.666.159.00 atau naik sebesar 3,11% dari asumsi Pendapatan Daerah semula.

Diakhir pengantarnya Walikota Tual berharap Nota Keuangan tentang perubahan APBD Kota Tual tahun anggaran 2022 akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kota Tual. Usai Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Berita acara. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top