RADAR POS, MASOHI - Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Malteng, Sekda DR. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si, membuka Secara Resmi Rakorda Sosial Ekonomi Tahun 2022 Dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng), Rabu (12/10/2022). Bertempat di Gedung Kantor Bapplitbangda Malteng.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah Pendataan seluruh Penduduk yang mencakup Profil dan Kondisi Sosial Ekonomi yang sangat Beragam mulai dari Kondisi Demografi, Perumahan, Keadaan Disabilitas, Kepemilikan Aset, hingga Informasi Geospasial, dengan Informasi yang Komprehensif ini memungkinkan Regsosek menyajikan Peringkat Kesejahteraan setiap Penduduk dan meningkatkan Ketepatan Sasaran Program-program Pemerintah.
Untuk itu, Pengetahuan akan Peringkat Kesejahteraan Penduduk membantu Pemerintah berbagi Tingkatan dalam menyasar Penduduk Rentan, Miskin, dan Miskin Ekstrim, khususnya dalam Perlindungan Sosial dan Tanggap Darurat.
Berkenan dengan itu, dalam Sambutan Sahubawa katakan, Rakorda ini tentunya dilaksanakan agar kita dapat menyatukan Pemahaman dan Konsep tentang Reformasi Sistem Perlindungan Sosial.
"Melalui Penyatuan Pemahaman, diharapkan Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi di Kabupaten Malteng dapat Berjalan Lancar dan menghasilkan Data Terpadu dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang membantu Pemerintah Pusat (Pempus) dan Daerah dalam mewujudkan Kesejahteraan Sosial Indonesia," kata Sekda Malteng.
Sebagaimana kita ketahui bersama, pada tanggal 3 September 2022 yang lalu, Pemerintah telah menetapkan Kebijakan Kenaikan Harga BBM, yang tentunya Turut Berdampak pada menurunnya Daya Beli Masyarakat, khususnya pada Kelompok menengah ke bawah, meningkatnya Biaya Produksi berbagai Sektor, menghambat Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat.
Namun demikian, untuk Mengantisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM ini, Pemerintah sedang menjalankan bantalan-bantalan Ekonomi berupa Pemberian Bantuan Sosial (Bansos), seperti BLT BBM dan Subsidi Upah.
Terkait dengan itu, untuk memastikan bahwa, Penerima Bantuan ini adalah Kelompok Masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya, perlu dilakukan Pendataan yang Akurat, Persoalan Bansos sangat Terkait dengan Data bahwa, Data yang Tumpang Tindih dan tidak Akurat akan mengakibatkan Program Bansos menjadi tidak tepat Sasaran.
Terwujudnya Pembangunan berbasis Data merupakan Tugas bersama baik Pemda maupun Pemerintah Negeri/Kelurahan. Kolaborasi dan Koordinasi BPS di Daerah dengan Dinas/Instansi Terkait termasuk Lintas Sektoral untuk memastikan Pelaksanaan dilapangan bisa berjalan dengan Tertib, Aman dan Terkendali.
Regsosek ini tentu tidak hanya berhenti pada Pendataan saja, tapi bagaimana kita memanfaatkan dan menggunakan Data Regsosek ini sebagai Bahan bagi Pemda untuk menyusun berbagai Kebijakan Daerah secara Berkelanjutan.
Terkait hal tersebut, sekali lagi saya Menghimbau dan mengajak kepada semua Pihak untuk turut membantu Mensosialisasikan Kegiatan ini kepada seluruh Aparatur dan Warga Masyarakat, agar menerima Petugas Pendataan dari BPS serta memberikan Data yang dibutuhkan dengan memberikan Jawaban yang Jujur dan Benar, sesuai dengan Keadaan yang sebenarnya.
"Kita berharap, semoga dengan Pendataan Awal Regsosek Tercipta Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, serta bisa memberi Dampak Nyata. sehingga, Kesejahteraan Masyarakat benar-benar tercapai untuk Kabupaten Malteng yang lebih baik dan Indonesia yang lebih Sejahtera," tutup Sekda Malteng. (RPF)
0 Comments:
Posting Komentar