RADAR POS, TUAL - Menindaklanjuti Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara pada, Kamis (01/12/2022).

Gubernur Maluku, Murad Ismail didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) Maluku, Moudy Hermawan menyerahkan DIPA dan TKDD TA 2023 kepada Bupati/Walikota, Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga (Satker K/L), dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi, bertempat diruang Rapat Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Jumat (02/12/2022).

Hadir dalam acara Penyerahan DIPA tersebut antara lain, Forkopimda Maluku, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Le, para Bupati - Walikota Se-Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, Pimpinan OPD Dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Dalam sambutannya, Gubernur katakan, Kegiatan ini merupakan awal dari, Rangkaian Proses Pelaksanaan APBN Tahun 2023, sebagai Penjabaran Program Pembangunan dan Pelayanan, yang harus direalisasikan dengan penuh tanggungjawab.

Berdasarkan Laporan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, Tahun 2023, Gubernur sampaikan bahwa, Provinsi Maluku mendapatkan Alokasi Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 11,94 Triliun.

Sementara untuk, Alokasi Belanja Satuan Kerja Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah sebesar Rp 8,81 Triliun. Atas Dukungan Dana APBN tersebut, Gubernur pun menegaskan tiga hal Penting.

01. Para Kepala Daerah agar sesegera mungkin menyampaikan DIPA kepada Satker Perangkat Daerah di Wilayah Masing-masing, serta mengawal Pelaksanaannya agar Perekonomian Rakyat bergerak lebih cepat.

02. Perlu Kerjasama antar Lembaga, baik itu antara Pemerintah Pusat (Pempus) dan Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) serta antara Pemerintah dengan Lingkup Dunia Usaha.

03. Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah mengutamakan Transparansi dan Akuntabilitas serta Peningkatan Pencapaian Penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Mantan Dankor Brimob Polri ini juga mengingatkan kepada para Bupati dan Walikota yang hadir, tentang Arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo dalam Penyerahan DIPA & TKDD secara Nasional pada 01 Desember 2022, bila APBN 2023 difokuskan pada Enam Poin Kebijakan.

Keenam Poin Kebijakan tersebut masing-masing:

- Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

- Akselerasi Reformasi Sistem Perlindungan Sosial.

- Memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial melalui Egistrasi Sosial Ekonomi.

- Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas, khususnya Infrastruktur Pendukung Transformasi Ekonomi, Pembangunan Infrastruktur untuk menumbuhkan Sentra-sentra Ekonomi baru termasuk di dalamnya adalah Ibukota Nusantara.

- Revitalisasi Industri dengan mendorong Hilirisasi.

- Pemantapan Reformasi Birokrasi serta Penyederhanaan Regulasi.

Adapun Kepala Daerah yang menerima Penghargaan adalah Kota Tual sebagai Pemda dengan Raihan Opini WTP LKPD Tahun 2021 serta Penyerapan DAK Fisik tahun 2022.

Selain Walikota Tual, ada pula Bupati Maluku Tenggara (Malra) serta Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Barat Daya (MBD), Buru, dan Pj Bupati MalukuTengah (Malteng) yang menerima Penghargaan yang sama. 

Kemudian Pemda dengan Penyerapan Dana Desa (DD) Tercepat diraih oleh Pemkab Maluku Tenggara, Kota Ambon, Pemkab KKT dan Pemkab MBD. usai memberikan Penghargaan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top