RADAR POS, MASOHI - Sebanyak 106 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II & III, Mengikuti Pelatihan Dasar yang bertempat di Gedung AKPER, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada, Senin (20/02/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Malteng, Bekerjasama dengan BKPSDM Provinsi Maluku.
Pelatihan Dasar tersebut berlangsung selama 51 Hari Kerja. Dimulai dari Tanggal 20/02/2023 s/d Tanggal 28/04/2023.
Dengan Rincian 21 Hari Kerja untuk Pembelajaran Klasikal (On Campus), dan 30 Hari Kerja untuk Pembelajaran Non Klasikal (Off Campus), atau Habituasi dalam bentuk Aktualisasi ditempat Kerja Peserta.
Selaku Panitia Penyelenggara, M. Amin Tuanaya katakan, Tujuan Kegiatan ini, untuk Membentuk PNS Professional dan Berkarakter, yaitu PNS yang Karakternya dibentuk oleh Sikap Perilaku Bela Negara, Nilai-nilai Dasar PNS.
"Hal ini Tentang Pengetahuan Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI, serta Menguasai Bidang Tugasnya. Sehingga, mampu Melaksanakan Tugas dan Perannya secara Professional sebagai Pelayan Masyarakat," kata Tuanaya.
Tuanaya juga Merincikan, Peserta yang Mengikuti Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng sebanyak 106 Orang.
"CPNS Golongan II Sebanyak 53 Orang, dan CPNS Golongan III 53 Orang," tutup Tuanaya.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Malteng, Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech dalam sambutannya, sekaligus Membuka Kegiatan ini, Meminta kepada CPNS Peserta Pelatihan Dasar untuk Disiplin Menjalani Masa Percobaan ini.
"Hal ini untuk Menyiapkan ASN yang Berkualitas dan Berdaya Saing Unggul dalam Melaksanakan Tugas sebagai Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayanan Publik dan Perekat Pemersatu Bangsa," ucap Marasabessy.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi Maluku yang diwakili oleh Kabid Penegembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional, Kapolres Malteng AKBP Dax Emmanuelle, Wadanyonif 731/Kabaresi Mayor Inf Halil Majid Jennah, dan Sejumlah Pimpinan OPD Dilingkup Pemkab Malteng serta Insan Pers. (RPF)
0 Comments:
Posting Komentar