RADAR POS, MASOHI - Staf Ahli Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, DR. Aidjarang Wattiheluw, S.Sos, M.Si Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Malteng DR. Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech Melantik dan Mengambil Sumpah Kepala Pemerintah Negeri (KPN) dan Saniri Negeri di Kabupaten Malteng. Yang Berlangsung di Kantor Bupati, Lantai Tiga pada, Senin (19/06/2023). 

Dalam sambutan Pj Bupati Malteng, Muhamat Marasabessy yang dibacakan Aidjarang Wattiheluw katakan, Pelantikan KPN dan Pj KPN hari ini adalah Implementasi dari Amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 1 Tahun 2006 Tentang Negeri dan Perda Nomor: 03 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan KPN.

Lanjut dikatakannya, terlaksananya Pelantikan ini karena merupakan Manifestasi Tata Kelola Pemerintahan khususnya menyangkut Pemerintahan Negeri yang ada di Kabupaten Malteng.

"KPN dan Saniri Negeri yang Dilantik Masing-masing antara lain yaitu: KPN Lesluru Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Pj KPN Saparua Kecamatan Saparua, Saniri Negeri Saparua, Paperu dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Saniri Negeri Kulur Kecamatan Saparua dan Saniri Negeri Sepa Kecamatan Amahai," kata Wattiheluw.

Harapan saya kepada KPN agar dapat menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara Baik, Akuntabel untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Kesuksesan Pembangunan di Negeri. Teruslah Menjalin Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan dan OPD Dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng.

Kepada KPN, Pj Bupati mengingatkan agar berikanlah waktu sepenuhnya untuk tinggal di Negeri dan layanilah Masyarakat dengan Hati yang Tulus dan Ihklas. Selain itu, Bangun Relasi yang Harmonis dan Damai ditengah Masyarakat termasuk dengan Negeri-negeri yang ada disekitarnya.

Saudara-saudara harus mampu meletakan Legacy dan Sejarah baru dalam Kepemimpinan kalian dan Benar-benar Konsisten, Loyal untuk melakukan seluruh Tugas yang dipercayakan Pemerintah.

"Kepada Pj KPN, Tugas utamanya adalah segera melakukan Konsulidasi untuk mempersiapkan Tahapan Pemilihan KPN yang Defenitif. Jadikan Regulasi sebagai Variabel Utama dan harus bebas dari Intervensi dan Tekanan apapun, harus Melepaskan diri dari Praktik-praktik Pragmatisme. Harus berdiri diatas Kepentingan semua Orang bukan Kelompok dan Golongan tertentu," tutup Wattiheluw. (RPF)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top