RADAR POS, AMBON - Sebelum dilantik Gubernur Maluku Terpilih, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah Bentuk Rapat Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Demikian Hal tersebut dikatakan, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun didampingi Plh Sekretaris Dewan (Sekwan), Farhatun Rabiah Samal dan Wakil Ketua Komisi I diruang kerjanya kepada Media pada, Selasa (07/01/2025). 

Rapat tersebut dilakukan karena Pansus itu Penggodokan seluruh Kebijakan DPRD Berkaitan dengan seluruh Program dan Kegiatan DPRD selama satu Masa Sidang. 

Jadi Masa Sidang sampai dengan Bulan April itu ada kurang lebih 15 Program dan yang salah satunya adalah Pansus, Pembentukannya adalah Bermuara pada Pembentukan RPJMD. Walaupun Gubernur Maluku Terpilih belum Pelantikan namun DPRD Maluku sudah lebih Awal membentuk Pansus DPRD RPJMD. 

"Karena yang kita lakukan tersebut menurut Ketua DPRD untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat Pengusulan RPJMD-nya, karena ada Tim Harmonisasi dilevel Pemda Maluku dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih," katanya. 

Dengan Tim Harmonisasi itu, lanjut Ketua DPRD, maka mereka Mengintegrasikan apa yang menjadi Visi Gubernur Baru, Kemudian dengan Dokumen RPJMD untuk Kepentingan Mengakomodasi Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, maka dengan itu DPRD akan Membahasnya.

DPRD Maluku sudah menetapkan satu Kegiatan yaitu, Pembentukan Pansus RPJMD. Bertujuan ingin mempercepat. Sehingga, ketika Gubernur dilantik maka dia harus lari cepat untuk Mengejar 100 Hari Kerja atau secepatnya Merealisasikan apa yang di Kampanyekan.

"Kita juga Mempercepat Proses Pembentukan Pansus untuk menyelesaikan Tata Cara Pelaksanaan pada Badan Kehormatan. 
Jadi Sidang Kode Etik itu Tata Cara harus diperjelas supaya menjadi Rujukan atau Real bagi kita agar disetiap Langkah tindak/tanduk tidak boleh keluar dari Real," ucapnya. 

Kita diikat oleh Kode Etik, sehingga itu bisa memungkinkan kita untuk melaksanakan Kegiatan-kegiatan kita secara tertanggungjawab sebagai Wakil Rakyat yang mengatasnamakan Rakyat berusaha untuk melaksanakan apa Kehendak Rakyat Bersama-sama Pemda kita harus Dukung tentang apa Langkah-langkah dan Kebijakan Gubernur Terpilih nanti. 

"Kita Harapkan ketika dilantik, dapat melaksanakan seluruh Kehendak Rakyat yang disampaikan yang dikolaborasi dalam Visi dan Misi Gubernur Terpilih, Hendrik Lewerissa. Kita berharap, Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) yang Baru harus di Integrasikan dalam Dokumen RPJMD," ujarnya.

Sehingga, kita bisa Bahas dan ditetapkan karena Arah Kebijakan Gubernur selama 5 tahun Kedepan Bermuara dari RPJMD, dan PRJMD itu sebagai Gainers pada kita yang merujuk pada RPJMD. Supaya dengan begitu Gubernur bisa melaksanakan seluruh Kebijakannya.

"DPRD pasti akan Berkolaborasi, karena dalam Undang-undang (UU) Pemda mengatakan bahwa, Unsur Penyelenggara Pemerintahan itu adalah Eksekutif dan Legislatif yakni, Pemda dan DPRD," pungkasnya. (RP04) 

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top