RADAR POS, AMBON - Kebijakan Penertiban Pasar Mardika. Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si menegaskan, bahwa merupakan Bagian dari Upaya Menata Kota demi Keteraturan dan Kenyamanan bersama. Hal itu, disampaikan saat menjadi Narasumber dalam Program "Maluku Bicara" yang disiarkan oleh Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Maluku.

Acara yang berlangsung diruang Siaran Gedung TVRI, Gunung Nona pada, Rabu (14/05/2025). Ini mengangkat Tema: "Pasar Mardika Pasca Penertiban". Dalam Desi Diskusi, Walikota Ambon menyampaikan, bahwa Langkah Penertiban dilakukan bukan untuk mempersulit Pedagang, melainkan untuk menciptakan Ruang Kota yang lebih Manusiawi dan Tertib.

"Kebijakan ini Semata-mata untuk memperbaiki Kota Ambon. Kita ingin Kota ini menjadi lebih baik, Tertata dan Nyaman bagi semua Pihak," katanya.

Pasar Mardika selama ini dikenal sebagai Pusat Aktivitas Ekonomi Terbesar di Kota Ambon, namun juga menyimpan Persoalan Klasik seperti Kemacetan, Ketidakteraturan Lapak dan Masalah Kebersihan. Penertiban dilakukan secara bertahap dengan Pendekatan Dialogis serta disertai Relokasi Pedagang ke Area yang telah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot).

"Kami memahami Keresahan sebagian Pedagang. Oleh karena itu, Penertiban ini bukan semata Tindakan, tapi Bagian dari Proses Panjang menuju Tatanan Kota yang lebih baik," ucapnya.

Pemkot Ambon juga disebut tengah menyiapkan sejumlah Infrastruktur Penunjang, dan terus membuka Ruang Dialog untuk memastikan Kebijakan ini berjalan Adil dan Transparan. (RP02)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top