RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Melalui Juru Bicaranya, Dr. Ronald H. Lekransy, ST, M.Si pada, Rabu (25/06/2025). Katakan, bahwa Penataan Pasar, termasuk Pasar Batu Merah adalah Komitmen Pemerintah dan karena itu masuk dalam 17 Program Prioritas Walikota dan Wakil Walikota (Wawali) Ambon, sebagaimana Prioritas Ke-4.
"Pemkot Ambon hari ini dalam semua Kebijakan yang ditempuh sudah melalui suatu Kajian yang Matang. Artinya, bahwa sudah memperhitungkan Kebutuhan, Strategi, Analisa dan Dampak terhadap Masyarakat, termasuk Mengoptimalkan Sumber Daya dan Kualitas Hidup Masyarakat. Termasuk Kajian Penanganan Pasar Batu Merah," katanya.
Menurut Jubir, Pernyataan Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Watimena, M.Si dalam berbagai kesempatan sudah Sangat Jelas dan Tegas Terkait Sikap Pemerintah dalam Penanganan Pasar Batu Merah, "Bahwa Ini Adalah Prioritas", akan tetapi Pemerintah juga perlu memikirkan Solusi bagi para Pedagang, agar ada Pilihan tempat yang Layak demi Keberlanjutan Mata Pencahariannya .
"Mestinya kita Menertibkan tetapi juga harus memberi Solusi. Kalau kita Menertibkan Pasar Batu Merah sekarang ini, Pedagang ini mau dikemanakan..? Pemerintah tidak mungkin Mematikan Perekonomian Masyarakat karena ini Soal Kehidupan dan Penghidupan," ucapnya.
Lekransy menambahkan, Pasar Batu Merah Pasar Rakyat sudah ada sejak dulu (Sepanjang Lorong Kantor Negeri Batu Merah) bukan baru ada Pasca Konflik Sosial dan terus Bertumbuh sejalan dengan Pengembangan Kawasan Pantai Batu Merah hingga saat ini. Artinya, bahwa ada begitu banyak Pedagang yang harus dipikirkan Alternatif tempat baginya dan ini tidak mudah.
Jadi, lanjut Lekransy, Langkah yang ditempuh Pemerintah Terkait Pasar Batu Merah ini bertahap, sehingga saat ini Langkah Pemkot di Pasar Batu Merah adalah Langkah Penataan bukan Penertiban.
Artinya, Pedagang dilarang menempati Badan Jalan yang mengganggu Lalu Lintas Kendaraan/Pejalan dan sementara Waktu mereka menempati Trotoar yang ada, sambil menunggu Realisasi Pembangunan Pasar Batu Merah dan Alternatif lain yang akan ditempuh.
Lagi kata Jubir Pemkot Ambon, Ronald H. Lekransy, Penanganan Pasar Batu Merah bukan Soal Nyali Walikota Ambon, seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Gunawan Mochtar sebagaimana diberitakan beberapa Media Online Lokal dan Platfom Media Sosial, Tik Tok dll, itu tidak benar.
Hari ini Pemkot Ambon mengedepankan Rencana Strategi dalam Penyelesaian Pasar Batu Merah, bukan Cuma Soal Nyali (Atau Keberanian) karena hari ini Penataan Pasar Mardika kami mempertimbangkan berbagai Aspek, antara lain:
- Aspek Sosial, menghindari Konflik Sosial dan memastikan Kesejahteraan Masyarakat.
- Aspek Ekonomi, mencakup Pertumbuhan Ekonomi dan Kesempatan Kerja.
- Aspek Keadilan, demi menjamin Keadilan dan Kesetaraan bagi Masyarakat.
Sehingga, Koreksi sdr. Mochtar kepada Walikota Ambon, lagi kata Jubir, seharusnya dalam Pendekatan Kelembagaan DPRD, karena dalam dalam Sistem Pemerintahan yang Demokratis, Legislatif dan Eksekutif harus Bekerjasama sebagai Mitra yang Seimbang.
"Tidak ada satu Lembaga yang boleh Mendominasi yang lain, karena Masing-masing memiliki Fungsi untuk mencegah Penyalahgunaan Kekuasaan, mengawasi dan meningkatkan Akuntabilitas Pemerintahan dan Kerja Kolaborasi dalam menghasilkan Kebijakan yang lebih baik dan Efektif," ujarnya.
Pemkot Ambon menurut Lekransy, tidak Anti Kritik dan selalu Siap menerima Koreksi/Masukan dari Pihak manapun, namun harus diingat, bahwa Penyampaian Pendapat diruang Publik harus juga mengedepankan Budaya Ketimuran yang mengandung Nilai-nilai, Tradisi yang bisa memberikan Edukasi yang baik kepada Masyarakat.
"Saya kira mempertimbangkan Aspek-aspek yang disampaikan diatas, maka Kedepan Penataan Pasar Batu Merah diharapkan dapat dilakukan secara Efektif dan Berkelanjutan serta meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Khususnya para Pedagang dan Pelaku Ekonomi lainnya," pungkasnya. (RP02)
0 Comments:
Posting Komentar